Harga BBM RI Kapan Turun

JAKARTA – Seiring harga minyak mentah dunia turun, di beberapa negara telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM-nya). Lantas kapan Indonesia akan turun di tengah pandemi corona ini?

Seharusnya harga BBM turun tahu ini mengingat harga minyak mentah dunia terus turun signifikan hingga di bawah USD20 per barel. Dengan harga minyak brent hari ini USD22 per barel atau Indonesia crude price (ICP) USD21 per barel atau sekitar Rp322.560 per barel atau sekitar Rp 2.000 per liter. “Sudah banyak negara yang menurunkan BBM. Giliran Indonesia bisa turunkan harga BBM antara Rp2.000 – Rp.3.000 per liter,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam keterangannya, kemarin (27/4).

Dia menduga belum turunnya harga BBM di Indonesia lantaran berubahnya dasar kebijakan formula harga BBM sehingga flekibilitas harga turun naik dalam 2 bulan menjadi tidak ada akibat dihilangkannya harga batas atas – bawah. Selain itu, margin dan biaya per liter ditetapkan lebih besar.

Agus menjelaskan, dasar kebijakan formula harga BBM dalam negeri telah berubah menjadi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mansusia (ESDM) Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Sebelumnya menggunakan Kepmen ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019.

“Kedua Kepmen ESDM tersebut memerintahkan harga jual BBM dievaluasi dan kemungkinan berubah setiap dua bulan,” katanya dalam keterangannya, kemarin (27/4).

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomomr 187/2019, formula harga batas bawah bensin RON 95, 98 dan minyak solar CN 51, adalah MOPS + Rp1.200/liter + Margin (5 persen dari harga dasar). Sedangkan Formulafbatas atas adalah MOPS + Rp1.200/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Namun berdasarkan Kepmen ESDM No.62/2020, formula harga bensin di bawah RON 95 dan minyak solar CN 48 (tanpa batas atas – bawah), adalah MOPS atau Argus + Rp1.800/liter + Margin (10 persen dari harga dasar). Sedangkan untuk jenis Bensin RON 95, 98 dan jenis Minyak Solar CN 51 (tanpa batas atas – bawah), adalah MOPS atau Argus + Rp2.000/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan