Guru Hororer Jangan Khawatir

Menurut Edy, darurat Covid-19 juga menjadi salah satu hal yang memengaruhi proses pembuatan NUPTK. Mengingat pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah. Sehingga SK yang seharusnya diambil oleh pihak sekolah untuk memproses pembuatan NUPTK menjadi tertunda.

“Kalau sudah keluar SK prosesnya diambil oleh sekolah, SK Kepala Dinas sebagai salah satu syarat. Nanti diunggah oleh operator sekolah berkas persyaratannya ke Disdik, nanti oleh Disdik diverifikasi lalu diajukan ke LPMP, tinggal nunggu aja. Selama 2020 belum ada guru honorer yang mendapatkan NUPTK kendalanya gara-gara darurat Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, setelah dikeluarkannya petunjuk teknis (juknis) mengenai pemanfaatan Dana Operasional Sekolah (BOS) tersebut yang mengharuskan setiap guru honorer memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Berdasarkan data yang didapat, ada 1968 tenaga honorer yang belum memiliki NUPTK untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bandung.  Jumlah tersebut terdiri dari guru hororer berjumlah 1023 orang, sisanya terdiri dari Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) dan layanan. (mg/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan