Gibran Pede Dapat Restu Megawati

JAKARTA– Putera sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mengaku optimistis akan mendapatkan restu dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk maju dalam Pilwakot Solo 2020. Namun dirinya juga memastikan, akan tetap setia apabila tidak diberikan tiket oleh PDIP.  

Hal ini disampaikan Gibran setelah mengikuti fit and proper test kandidat Pilwakot Solo di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

“Saya tetap setia dengan PDIP, jika tidak mendapat rekomendasi sekali pun,” kata Gibran di Kantor DPP PDIP.

Gibran mengaku tidak akan memendam kekecewaan terhadap PDIP. Bahkan, dia memastikan akan turut membangun partai yang saat ini sebagai pemenang Pemilu.

“Saya tetap akan berkomitmen untuk membesarkan partai dengan cara gotong royong. Melibatkan semua elemen baik kultur maupun struktur. Itu komitmen saya,” kata Gibran.

Gibran bersama dua kandidat Pilwakot Solo 2020 lainnya, Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso mengikuti fit and proper test di Kantor DPP PDIP.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, fit and proper test itu melibatkan Puan Maharani, Djarot Saiful Hidayat dan Bambang Wuryanto.

Namun, sebelum menjalani fit and proper test, para peserta disajikan makanan khas nusantara.

“Saat ini Mas Gibran, Pak Pur dan juga Pak Teguh yang sedang menikmati makan siang. Kami siapkan sambal terasi khusus khas PDIP Perjuangan bersama dengan pecel. Pokoknya menunjukkan komitmen PDIP babwa terhadap para tamu pun kami menjamu dengan makanan khas Indonesia,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Sekadar informasi, DPC Solo PDIP sudah memilih Achmad Purnomo dan wakilnya Teguh Prakosa untuk Pilwali Solo. Sementara Gibran juga telah mendatangi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk meminta restu di Pilwali Solo 2020 ini.

Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan