Gerindra Kecewa Iuran BPJS Naik

BANDUNG– Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal Mahkamah Agung (MA) pernah membatalkannya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono‎ mempertanyakan siapa orang yang jadi ‘pembisik’ Presiden Jokowi untuk meneken Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Waduh siapa lagi ini yang ngajarin? Mau ngancurin Jokowi dengan minta Jokowi mengeluarkan Perpres itu. Ampun ampun biyung,” ujar Arief kepada wartawan, Rabu (13/5).

Dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Arief menduga Presiden Jokowi akan kehilangan simpatinya dari masyarakat. Hal ini akan merugikan Presiden Jokowi.

Karena keadaan ekonomi keluarga kelas menengah dan bawah sudah ambruk akibat banyak PHK yang pada kerja di sektor formal dan usaha kecil menengah. “Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikan tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat,” katanya.

Karena saat ini Arief menuturkan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal. Kemudian pabrik pada tutup alias. Pengemudi ojek online juga terdampak. “Cobalah Presiden Jokowi bijak karena Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin rakyat banyak makin sebel,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas I, dan II. Sementara iuran kelas II akan naik pada 2021 mendatang.

Adapun Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada Selasa (5/5) kemarin. Kenaikan iuran BPJS tersebut diatur dalam Pasal 34. (jpc/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan