Gerindra Berikan 12 Rekomendasi Soal Kenaikan BPJS

  1. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak agar dilakukan Reformasi Sistem Kesehatan, untuk memastikan rakyat Indonesia memiliki akses yang baik terhadap pelayanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air. Salah satu agenda utamanya adalah Reformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan menuju sistem desentralisasi. Kepala Daerah harus diberikan kewenangan dalam mengurusi Jaminan Sosial Kesehatan rakyatnya.
  2. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif/premi BPJS  Kesehatan dalam Perpres nomor 75 tahun  2019, khususnya untuk peserta  BPJS  Kesehatan Kelas Ill, karena didsakan makin membebani rakyat. Agar pemerintah mengusahakan cara lain menutup defisit BPJS Kesehatan dengan melibatkan   pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk membuka potensi dana filantropi.
  3. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk  memperkuat koordinasi lintas  sektor, khususnya koordinasi tiga pihak utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, yaitu Pemerintah sebagai REGULATOR, BPJS Kesehatan sebagai OPERATOR, dan Tenaga Kesehatan (Organisasi Profesi Kesehatan} sebagai MOTOR penggerak.
  4. Fraksi PartaiGerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk  meninjau kembali Peraturan BPJS Kesehatan nomor 6 tahun  2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program JKN agar tidak ada keharusan mendaftarkan seluruh Anggota Keluarga dalam 1 (satu} Kartu Keluarga (KK}.
  5. Fraksi Partai Gerindra  DPR Rl mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah lebih serius mengimplementasikan upaya Promotif (promosi kesehatan} dan Preventif (Pencegahan   Penyakit}, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/Kiinik) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (Rumah Sakit).
  6. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah  untuk  mengembalikan  fungsi Puskesmas, yaitu membangun  kesehatan wilayah, bukan  hanya mengobati orang   sakit. Puskesmas harus diperkuat perannya sebaga pusat pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat.
  7. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah  untuk  memperhatikan Aspek Keadilan dalam  pembangunan  kesehatan. Situasi saat ini Fasilitas Kesehatan banyak di dominasi di wilayah Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa masih  banyak masyarakat  yang  susah  mengakses  pelayanan  kesehatan. Kebijakan kompensasi yang telah ditulis di UU SJSN (2004) harus diberikan oleh BPJS kepada Daerah Terpencil, Perbatasan,dan Kepualauan (DTPK) agar ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  8. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah Tempat Tidur Kelas Ill  di Rumah Sakit. Hal ini mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang sulit mengakses kamar Rumah Sakit Kelas Ill  dengan alasan penuh.
  9. Fraksi Partai Gerindra  DPR Rl mendesak Pemerintah  memperbaiki data  peserta BPJS Kesehatan, dengan melibatkan Pemerintah Daerah, agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran.
  10. Fraksi Partai Gerindra  DPR Rl mendesak BPJS Kesehatan agar segera menyelesaikan tunggakan  pembayaran klaim   kepada  Rumah  Sakit  di  seluruh  Indonesia,  termasuk kepada lndustri Obat.
  11. Fraksi PartaiGerindra DPR Rl mendesak Pimpinan DPR Rl dan Pimpinan Komisi IX DPR Rl untuk   membentuk  Panja (atau Pansus) BPJS Kesehatan  untuk   mengatasi   berbagai polemik yang dihadapi BPJS Kesehatan.
  12. Fraksi Partai  Gerindra  DPR Rl mendukung upaya  perbaikan  BPJS  Kesehatan  melalui Revisi Undang- Undang BPJS Kesehatan Nomor  24 tahun  2011.‎

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan