Gelar Simulasi Resepsi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan, WO Berharap Pemkot Cimahi Berikan Izin

CIMAHI – Untuk menggoda Pemerintah Kota Cimahi agar memberikan izin resepsi pernikahan, para pelaku jasa usaha pernikahan menggelar simulasi pada Rabu (29/7) di Pandiga, Kota Cimahi.

Dalam simulasi yang diperankan para pelaku usaha seperti katering, Wedding Organizer (WO), gedung, musik dan sebagainya, simulasi digelar mirip seperti pernikahan aslinya. Dari mulai akad hingga resepsi.

Pernikahan digelar dengan penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Seperti mengenakan masker, mengenakan sarung tangan, menjaga jarak hingga bersalaman tamu dengan pengangtin tidak dilakukan dengan bersentuhan.

Ketua Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kota Cimahi, Meti Gusmiati mengatakan, dengan gambaran simulasi pernikahan sesuai protokol kesehatan ini, pihaknya berharap Pemkot Cimahi segera bolehkan adanya resepsi.

“Mudah-mudahan dengan adanya simulasi, dari wali kota, dari dinas terkait memberikan rekomendasi juga (izin gelaran resepsi),” kata dia.

Seperti diketahui, sejak mewabahnya virus korona, Pemkot Cimahi melarang adanya resepsi pernikahan sebab dikhawatirkan bisa terjadi penularan. Sejak saat itulah para pelaku jasa pernikahan kehilangan omsetnya.

Meski tidak menyebutkan nominal omset yang hilang, kata dia, tapi biasanya dalam seminggu ada 4-5 event pernikahan yang didapat para pelaku usaha.

“Kita sejak Maret kan berhenti. Nominal itu rahasia dapur, pokoknya sekarang omsetnya nol,” ucapnya.

Jika hasil simulasi ini ini membuahkan hasil dengan turunnya izin dari Pemkot Cimahi, lanjut Meti, pihaknya akan memberikan gambarannya kepada seluruh pelaku usaha di bidang jasa pernikahan.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, pihaknya yang diundang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkot Cimahi memantau simulasi resepsi pernikahan kali ini.

Simulasi kali ini akan dibahas bersama OPD terkait di Pemkot Cimahi untuk nantinya dijadikan rekomendasi pemberian izin resepsi pernikahan di Kota Cimahi. “Nanti kita bahas bersama hasil evaluasi hari ini. Nanti oleh dinas akan dibuatkan rekomendasi,” jelas Totong.

Dikatakannya, pihaknya belum mengetahui waktu percis kapan diperbolehkan kembali diadakan resepsi pernikahan di Kota Cimahi. Namun simulasi kali ini akan menjadi catatan-catanan dan masukan yang harus diperhatikan dalam resepsi pernikahan ditengah pandemi Covid-19. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan