CIMAHI – Usaha kesenian dan pariwisata di Kota Cimahi memiliki potensi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Bidang tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk dilakukan pencegahan.
Ada tujuh kegiatan yang patut diwaspadai. Dari mulai acara hajatan atau pesta pernikahan, pesantren, perkantoran, asrama, sarana kesehatan, keramaian hingga penyelenggaraan kegiatan sekolah.
Untuk mengantisipasi penularan tersebut, Pemkot Cimahi menyiapkan tim patroli statis dan mobile untuk mengawasi aktivitas keramaian di Kota Cimahi. Apabila ada kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19, tim tersebut tak segan-segan untuk melakukan tindakan.
Tim patroli statis dan mobile yang sudah dibentuk itu terdiri dari personel Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.
“Di tempat keramaian akan ditempatkan patroli statis. Kita juga siapkan tim patroli mobile,” kata Pelaksana Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui, Kamis (4/12).
Tim patroli tersebut menjadi salah satu opsi yang digiatkan kembali oleh Pemkot Cimahi untuk mencegah lonjakan kasus penularan COVID-19 seperti yang terjadi dalam dua pekan ke belakang, hingga Kota Cimahi masuk zona merah atau kategori tinggi penularan kasusnya.
Pekan ini, Cimahi kembali ke risiko sedang atau zona orange. Ngatiyana menegaskan, kasus tersebut harus terus ditekan. Salah satunya dengan mencegah adanya kerumunan-kerumunan yang berisiko tinggi menularkan virus korona.