Galian Ilegal Kembali Muncul di Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA– Setelah sem­pat banyak galian yang disegel oleh Pemkab, kini keberadan galian tanah merah yang di­duga ilegal kembali muncul di Kabupaten Purwakarta.

Galian yang masih berop­erasi berada di Desa Dan­gdeur, Kecamatan Bungur Sari. Aksi mereka seperti­nya tampak berjalan mulus dan lancar seolah tidak ada aturan yang mengatur se­hingga tanah sudah hampir terkikis habis.

Beberapa bulan sebelumnya Bupati Anne Ratna Mustika sempat dibuat geram oleh para pelaku penambang liar yang diduga tidak mengantogi ijin usaha pertambangan.

Sehingga pihaknya beserta penegak hukum melakukan tindakan tegas menutup dan menghentikan semua aksi para penambang yang diduga sudah mengkang­kangi aturan serta para pelakunya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tindakan tegas yang di­lakukan oleh Bupati be­serta penegak hukum, tidak serta merta membuat para penambang jera dan takut. Pasalnya walaupun sudah dilarang agar tidak melaku­kan galian ilegal kecuali me­miliki ijin resmi, namun hal itu sepertinya tidak digubris serta diindahkan oleh para penambang liar.

Mereka masih saja nekad melakukan aksinya meng­gali dan mengeruk tanah demi meraup segudang untung dengan tidak mem­pedulikan aturan yang ada. Yang jelas tingkat kerusakan lingkungan di Kabupaten Purwakaarta menjadi lebih parah. (san/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan