PURWAKARTA– Setelah sempat banyak galian yang disegel oleh Pemkab, kini keberadan galian tanah merah yang diduga ilegal kembali muncul di Kabupaten Purwakarta.
Galian yang masih beroperasi berada di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungur Sari. Aksi mereka sepertinya tampak berjalan mulus dan lancar seolah tidak ada aturan yang mengatur sehingga tanah sudah hampir terkikis habis.
Beberapa bulan sebelumnya Bupati Anne Ratna Mustika sempat dibuat geram oleh para pelaku penambang liar yang diduga tidak mengantogi ijin usaha pertambangan.
Sehingga pihaknya beserta penegak hukum melakukan tindakan tegas menutup dan menghentikan semua aksi para penambang yang diduga sudah mengkangkangi aturan serta para pelakunya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Bupati beserta penegak hukum, tidak serta merta membuat para penambang jera dan takut. Pasalnya walaupun sudah dilarang agar tidak melakukan galian ilegal kecuali memiliki ijin resmi, namun hal itu sepertinya tidak digubris serta diindahkan oleh para penambang liar.
Mereka masih saja nekad melakukan aksinya menggali dan mengeruk tanah demi meraup segudang untung dengan tidak mempedulikan aturan yang ada. Yang jelas tingkat kerusakan lingkungan di Kabupaten Purwakaarta menjadi lebih parah. (san/red)