Fraksi PKS Nilai Pemerintah Pusat Plin Plan, Gubernur Jabar Harus Tegas Dalam Penanganan Covid19 Jelang Idul Fitri

BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441H yang jatuh pada pekan ke-4 bulan Mei 2020, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi penanganan Covid-19 kepada Gubernur Jawa Barat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan dalam rekomendasinya Gubernur Jabar harus mendesak Pemerintah Pusat untuk konsisten dan tegas terhadap kebijakan penanganan Covid-19.

“Ketidaktegasan, ketidaksinkronan, dan sikap plin-plan Pemerintah Pusat akan membuat Pemerintah Daerah dan masyarakat di bawah kebingungan dan dapat menimbulkan sikap abai atas protokol Covid-19,” jelas Haru, Kamis (21/5) saat ditemui di Gedung DPRD Jabar Rabu (20/5).

Dirinya menambahkan, bahwa perpanjangan PSBB di Jawa Barat harus dilakukan secara tegas dan konsisten dengan melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggarnya.

“Ketegasan terhadap pelanggar harus ada. Termasuk pembatasan/pelarangan mudik/pulang kampung, pembatasan Sholat Id bersama, Kumpul Bersama, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan banyak orang,” jelasnya.

Haru menegaskan, dalam penerapan PSBB Ini sudah sesuai dengan pembatasan HAM karena alasan kesehatan dan nyawa lebih utama.

“Sebagai gantinya perayaan Idul Fitri secara individual tetap dapat dijalankan dirumah masing-masing. Gubernur jangan memberi opsi diberikannya izin Sholat Id di Jawa Barat dengan alasan adanya zona hijau, mengingat belum jelas dan belum rapihnya data penyebaran Covid-19, khususnya Orang Tanpa Gejala (OTG),” paparnya.

Haru menilai, adanya izin akan membuat banyak masyarakat cemburu dan abai terhadap ketegasan PSBB.

“Gubernur harus melibatkan tokoh masyarakat, khususnya agama untuk menyukseskan PSBB, lebih khusus selama perayaan Idul Fitri, karena karakter khas masyarakat Jawa Barat yang cukup patuh terhadap pemimpin informal selain pemimpin formal,” terangnya.

Gubernur juga harus memastikan ketersediaan sarana-prasarana kesehatan untuk penanganan Covid-19, seperti APD, obat-obatan, vitamin, ruang isolasi, alat test massal, laboratorium kesehatan, makanan bergizi dan lain sebagainya selama Idul Fitri dan setelahnya dengan pelibatan Kota/Kabupaten.

“Terkait bantuan, Gubernur harus mempercepat distribusi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak dengan terlebih dahulu melakukan pembaruan data, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia tanpa kekurangan kebutuhan pokoknya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan