Empat Sekolah Minta KBM Tatap Muka

MAJALENGKA – Sebanyak empat sekolah di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka mengajukan permohonan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Leuwimunding, Aay Kandar Nurdiansyah menyebutkan, ada empat sekolah, di antaranya SMK Negeri Leuwimunding, SMP Negeri I, 2, dan 3.

Pihaknya mengaku, akan mempertimbangkan terlebih dahulu secara bertahap untuk sekolah yang sudah memenuhi fasilitas protokol kesehatan dan metode belajar.

“Kami akan cek dulu apakah semuanya memenuhi standar protokol kesehatan. Secepatnya, akan berkunjung ke sekolah-sekolah,” ujar Aay, dilansir dari jabar.tribunnews.com, Jumat (18/9).

Menurutnya, berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan bahwa KBM tatap muka harus mengajukan permohonan rekomendasi terlebih dahulu baru kemudian dilakukan pengecekan.

Kalau fasilitasnya sesuai dengan protokol kesehatan, maka Satgas akan memberikan rekomendasi.

“Kami tidak asal berikan rekomendasi karena ingin tahu dulu kondisi di lapangan seperti apa. Artinya izin bertahap. Terutama khusus untuk lembaga pendidikan tingkat SMP hingga SMA/SMK. Karena kalau anak-anak SMP dan SMK itu bisa diarahkan,” ucapnya.

Camat Leuwimunding ini mengaku, untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya terbilang kondusif, karena sampai Kamis (17/9) lalu kondisinya sudah membaik.

Dengan demikian, hasil tersebut menandakan bahwa Leuwimunding zero kasus seiring empat orang isolasi mandiri terakhir sudah diperiksa lagi oleh tim dokter.

“Mereka sudah dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter. Alhamdulillah wilayah kami kembali aman. Adapun tracing tes swab terhadap kontak erat juga negatif dan tidak ada hasil positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bersama-sama membantu dalam menekan angka kasus positif,” jelas dia.

Terpisah, Waka Humas Hubin SMK Negeri I Leuwimunding, Rachmat Hidayat Sukmadi membenarkan pihaknya telah mengajukan permohonan rekomendasi untuk KBM tatap muka.

Pengajuan tersebut berdasarkan surat pernyataan orangtua.

“Kalau orangtua tidak menyetujui tentu siswa juga tidak harus wajib ke sekolah. Tapi kebanyakan mengajukan permohonan,” kata Rachmat.

Ia menyebutkan, ada 80 persen orangtua mengajukan permohonan agar sekolah dapat menggelar KBM tatap muka.

Pihaknya, tentu menunggu izin dari Satgas kecamatan maupun kabupaten.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan