Emil Respon Instruksi Presiden Joko Widodo untuk Penanganan Covid-19

BANDUNG – Merespon instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan Covid-19, Gubenur Ridwan Kamil (Emil) bersama DPRD Jabar telah mengambil keputusan untuk melarealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati,” ucap Kang Emil ketika menggela Teleconference bersama presiden di Gedung Pakuan, Selasa, (24/3).

Dia mengatakan, saat ini yang menjadi masalah teknis adalah masalah distribusi barang. Sebab, di tengah efek dari penanganan Covid-19 terjadi masyarakat miskin baru.

Menurutnya, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya tiba-tiba mendadak masuk kategori miskin.

Untuk itu, Kang Emil berharap pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru itu.

“Kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan, mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi,” kata Kang Emil.

Selain itu, dia juga melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes masif COVID-19 mulai minggu ini.

Tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran COVID-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis dan membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

“Kita akan fokus minggu ini pada tes masif. Tidak untuk semua orang,” katanya.

Tes masif COVID-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat. Pertama, Kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua (Kategori B) adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru. Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu.

Ketiga, tes dengan konsep drive thru bagi Kategori C yakni masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan