Emil Minta Ketua RW Data Warganya yang Terlanjur Mudik

BANDUNG – Terkait larangan mudik, Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil menghimbau, kepada seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan.

Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Menurutnya, masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran COVID-19 semakin luas ke daerah dan desa-desa.

“Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu histori kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan,” katanya.

Kang Emil menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar saat ini sedang melakukan tes masif untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kalau ada yang mudik ini mempersulit peta lagi karena setiap pemudik yang mayoritas dari Jakarta kan otomatis dia jadi ODP, kalau dia sudah terpaksa datang ke Jabar maka dia wajib karantina mandiri,’’ tutupnya. (mg1/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan