Ema Tegaskan Minggu Ini Tak Ada Mal Buka

BANDUNG – Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna menegaskan jika pada minggu ini tidak ada satu Mal pun yang akan buka. Sebab, pihaknya akan meninjau terlebih dahulu kesiapan protokol kesehatan pada semua mal yang ada.

Hal tersebut ditegaskan, Ema disela-sela peninjuan kesiapan protokol kesehatan disetiap mal jelang penerapan new normal di Kota Bandung. Rencananya, peninjauan itu dilakukan hingga Jumat (6/6) mendatang.

Ema menegaskan, pihaknya tidak akan cepat-cepat memberikan izin beroperasi sebelum mal pihak pengelola menyiapkan seluruh protokol kesehatan.

”Mereka (pengelola mal) harus memenuhi seluruh protokol kesehatan di antaranya, menyediakan tempat mencuci tangan dan sebelum masuk dicek suhu tubuh,” tegasnya.

”Wajib jaga jarak, menggunakan masker dan karyawan mal diwajibkan menggunakan shield face dan di kasir harus ada tirai plastik,” imbuhnya.

Tak hanya itu, menurutnya, setiap mal yang akan beroperasi juga harus memiliki ruang isolasi yang dilengkapi dengan peralatan dan ambulan yang dikerjasamakan dengan rumah sakit di Kota Bandung.

”Untuk pengunjung kita batasi hanya 30 persen. Misalkan kapasitas dua ribu orang, hanya 700 orang yang diperbolehkan masuk,” terangnya.

Saat ini, lanjut Ema, pihaknya masih melakukan peninjauan kesiapan mal. Selanjutnya, kata Ema, pihaknya akan melaporkan hasil peninjauan dan langsung membahasnya dengan tim gugus tugas covid-19 Kota Bandung.

”Kita akan konsultasikan dulu, kita tidak akan tergesa-gesa membuka mal, jangan sampai salah langkah, saya juga sama ingin hidup normal,” ucapnya.

”Nanti setelah kita evaluasi dalam minggu ini, yang jelas Minggu ini enggak akan buka,” imbuhnya.

Dijelaskannya, keputusan kebijakan beroperasinya kembali mal-mal tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Tentunya, dengan melihat hasil tinjauan dan evaluasi dari tim gugus tugas.

”Kalau kata pak wali oke, alasan kita bisa diterima (dibuka). Jadi saya serahkan ke wali kota sebagai pengambil keputusan, dan itu sejalan dengan Pasal 14 di Pergub, kan itu membolehkan mal,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa mal yang ada melaksanakan simulasi beroperasinya kembali jelang pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dimana hasil dari simulasi itu akan dilaporkan kepada walikota.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan