Dukung Proses Politik, NasDem Setuju Pansus Jiwasraya

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M. Ali mengatakan fraksinya setuju dengan wacana pembentukan pantia khusus (Pansus) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar akar persoalan kasus tersebut dapat terungkap.

“Fraksi NasDem menilai dalam kasus Jiwasraya, selain proses hukum yang dijalankan, namun harus ada proses politik sehingga kami meminta dibentuk Pansus agar persoalan tersebut terbuka,” kata dia, di Jakarta, Selasa (31/12) dikutip dari Antara.

Dia meyakini, dalam pembahasan persoalan Jiwasraya di Pansus, akan terbuka dan terlihat akar persoalannya sehingga bisa diproses lebih lanjut dalam sisi hukum.

Menurut dia, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses hukum sehingga tidak boleh ada pengecualian.

“Siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Saya tidak yakin karena kelalaian karena dalam lima tahun ini banyak mendapatkan penghargaan,” ujarnya.

Dukung Proses Politik, NasDem dan PKS Setuju Pansus JiwasrayaFoto: CNN Indonesia/Fajrian

Menurut dia, Pansus Jiwasraya yang akan dibentuk DPR RI tidak akan mengganggu proses hukum yang sudah berjalan. Justru, kata dia, kedua proses ini bisa beriringan dan saling melengkapi.

“Pansus ini bisa mengungkap akar persoalan di Jiwasraya namun jangan buru-buru karena harus mengumpulkan berbagai data,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya mendukung pembentukan pansus Jiwasraya.

“PKS setuju dan sangat mendukung [Pansus Jiwasraya], bahkan sudah dua hari ini Ketua Fraksi PKS menyampaikan setuju sekaligus mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya Gate,” kata dia, di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (30/12).

Menurut dia, Pansus Jiwasraya sudah layak dibentuk karena dalam kasus tersebut terdapat dugaan kerugian yang sangat besar, yakni Rp13,7 triliun, dan merugikan sekitar 5 juta nasabah.

Hidayat, yang juga Wakil Ketua MPR RI, mengatakan bahwa kasus Jiwasraya tak bisa hanya diungkap lewat proses hukum. Baginya, butuh dua pendekatan dalam menyelesaikannya karena kerugiannya sangat besar, yaitu pendekatan hukum dan politik melalui pembentukan pansus di DPR. (ant)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan