Dukun yang Cabuli dan Perkosa 2 Anak Tiri Ditolak Balik ke Kampungnya Jika Bebas dari Penjara

KBB – Warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal membuat pernyataan penolakan kembalinya S alias Eyang Anom (50), seorang dukun yang telah mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun.

Eyang Anom dengan tega mencabuli anak tirinya, T (18) sejak duduk di bangku kelas 3 SD atau usia 9 tahun hingga lulus SMA pada usia 18 tahun. Namun pencabulan tersebut berubah menjadi persetubuhan saat T duduk di bangku SMP.

Menurut Ketua RW setempat, Dudi Suwandi, saat ini rencana tersebut tengah dibicarakan dengan semua warga dan sesepuh kampung. Setelah persetujuan dikantongi, bakal langsung diajukan ke pihak kepolisian.

“Warga sangat marah dengan kelakuan Eyang Anom. Karena dia tega-teganya mencabuli dan memerkosa anak sendiri. Dia hampir diamuk massa saat digerebek di rumahnya Kamis kemarin,” kata Dudi saat dihubungi, Selasa (25/2).

Ia mengaku sudah ada sejumlah warga dan sesepuh yang menyampaikan langsung tak mau lagi melihat Eyang Anom ada di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Tapi saya coba redam dulu emosi warga, jangan gegabah. Kemungkinan rencana penolakan akan dilaksanakan, meskipun keluarga pelaku banyak disini, tapi yang menolak kehadiran pelaku lebih banyak dan suaranya mayoritas,” jelasnya.

Penolakan tersebut juga diperkuat dengan status residivis yang melekat pada masa lalu Eyang Anom. Sebelum menjadi dukun, ia juga dikenal sebagai preman dan pembuat onar.

“Jadi dulu dia pernah dipenjara 4 tahun karena kasus pencurian. Terus dia bertaubat, mungkin itu hanya kedok saja biar warga percaya. Ternyata kelakuannya engga berubah dan malah semakin bejat,” tandasnya. (mg6/yan)

Tinggalkan Balasan