Dua Wakil Rakyat Terkena Sanksi

BANDUNG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat (Jabar) menjatuhi sanksi kepada dua wakil rakyat karena tersandung aturan kode etik. Keduanya tersangkut kasus penitipan siswa di proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pemukulan petugas hotel di Cianjur. Meski demikian, bentuk sanksi hanya berbentuk teguran lisan dan tertulis.

Untuk diketahui, kode etik yang dilanggar pertama oleh Dadang Supriatna dari Fraksi Golkar karena memberikan rekomendasi berbentuk surat berlogo DPRD Jabar untuk salah seorang calon siswa pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang ditujukkan kepada SMKN 4 Bandung

Anggota DPRD Jabar lain yang sempat ramai diperbincangkan adalah bernama Rahmat Hidayat Djati Fraksi PKB karena sopirnya melakukan pemukulan terhadap seorang karyawan restoran di sebuah hotel di Kabupaten Cianjur.

Ketua BK DPRD Jabar, Hasbullah mengatakan kedua anggota dewan sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/6). Selama dua jam, mereka menjelaskan semua kronologis yang terjadi.

“Dadang Supriatna, anggota Komisi V DPRD Jabar yang berkaitan dengan rekomendasi sekolah PPDB. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada kita dan meminta maaf secara terbuka di media,” ujar dia di Gedung DPRD Jabar, kemarin (1/7).

Ia menjelaskan, surat rekomendasi yang ia kirim bodong meski berlogo DPRD Jabar. Di sisi lain, sistem PPDB yang sudah menggunakan sistem daring (online) secara otomatis menggugurkan upaya rekomendasi.

“Yang bersangkutan kita berikan teguran secara lisan. Ini murni karena ada ketidaktahuan beliau,” kata Hasbullah.

Sedangkan untuk Rahmat Hidayat Djati tetap diberikan sanksi teguran tulisan meskipun yang melakukan pemukulan adalah sopirnya. sedangkan proses hukum yang ada di kepolisian masih berlanjut.

BK DPRD Jabar tidak bisa mengintervensi proses hukum yang menjerat sopir anggota dewan tersebut. “Khusus kami (BK) hanya bisa masuk ke tataran kode etik. Karena peristiwa ini viral, meski tidak ada aduan yang masuk. Kami dari BK merasa perlu ada sikap dari BK secara kelembagaan,” tandasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan