DPS Pilkada Berjumlah 11,6 Juta

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq menyebut, dari hasil tersebut diperoleh data sebanyak 11.635.025 yang ditetapkan sebagai DPS.

“Data tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 5.847.939 sedangkan perempuan sejumlah 5.787.086. Sementara sebanyak 231 kecamatan dan 2.159 kelurahan/desa,” kata, kata Endun, di Bandung, Jumat (18/9).

Dia mengungkapkan, data tersebut dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Kemudian, lanjut dia penetapan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Berkenaan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan ditempat di delapan wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Sehingga direcanakan akan ada 33.301 jumlah TPS yang disebar,” ungkapnya.

Kendati begitu, KPU Jabar akan melangsungkan uji publik DPS pada tanggal 19 hingga 28 september 2020. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui namanya terdaftar atau belum.

Menurutnya, setelah dilakukan penetapan DPS, penting diketahui oleh masyarakat yang akan memilih pada pilkada di delapan kabupaten kota.

“Pada uji publik DPS diharapkan masyarakat mengecek untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya. Agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya pada 9 desember 2020,” hematnya.

Uji publik DPS menurut Endun, sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat yang akan memilih. Sehingga bisa meminimalisasi kejadian seperti pemilihan sebelumnya yang mengakibatkan ramainya masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Itu ramainya menjelang pencoblosan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran dan proaktif melihat DPS yang akan KPUD depalan kabupaten kota uji publikkan,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ahab Sihabudin mengatakan, dirinya tidak ingin pilkada serentak nanti jadi klaster baru Covid-19.

Maka dari itu, kata dia, DPRD Jabar akan mengadakan audiensi dengan KPU RI, bertujuan agar protokol kesehatan ketat bisa diterapkan selama berlangsungnya pesta demokrasi lima tahunan.

“Kita akan melakukan kunjungan ke KPU Pusat. Mudah-mudahan bisa di rubah jangan sampai jadi klaster baru covid-19 di pilkada ini,” katanya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan