SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mencari langkah, terkait penolakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020, oleh beberapa fraksi DPRD saat rapat paripurna.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung A.Tisna Umaran mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. ”Tentunya kami menghormati pendapat dan sikap yang diambil DPRD. Selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan nanti ada rekomendasi langkah-langkah apa yang harus kami ambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tisna saat ditemui di Soreang, belum lama ini.
Menurut Tisna, Pihaknya akan mengirimkan tim dan juga mengajukan surat terkait hal itu, kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar) dan Kemendagri RI. Ia cukup menyayangkan adanya penolakan tersebut, karena dengan demikian banyak agenda program atau kegiatan pemerintah daerah (pemda) yang akan terhambat.
”Nanti dari pemprov dan Kemendagri akan ada jawaban dari surat yang kita ajukan, terkait petunjuk, saran dan rekomendasi. Dari sisi substansi anggaran perubahan itu sendiri, ada agenda wajib yang harus dilaksanakan, termasuk penanganan covid-19 di dalamnya. Kalau tidak ada perubahan atau pergeseran anggaran, tentu kami akan kesulitan,” tuturnya.