DPRD Harus Pelototi Lelang Proyek Jalan Ratusan Miliar

“Juga menetapkan tim atau tenaga ahli yaitu tim atau orang yang kompeten melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada PA/KPA,” sebutnya.

Yang paling krusial dan perlu dipahami adalah PPK. Anni mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa biasanya tersendat karena PPK tak memahami langkah yang menjadi kewenangannya.

Padahal mereka memiliki kewenangan menandatangani kontrak sebagai pelimpahan kewenangan dari PA/KPA.

“Dalam hal tidak ada personel yang dapat ditunjuk, KPA dapat merangkap sebagai PPK, PPK dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD KBB, Rahmat Mulyana setuju, agar proses lelang di KBB untuk diawasi agar terhidar dari praktif Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KNN).

“Memang harus diawasi jangan sampai keluar dari aturan agar KBB bersih dari KNN. Apalagi ini menelan anggaran besar hingga ratusan miliar,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan