DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Honorer

JAKARTA– Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk tidak ada lagi honorer, pegawai tidak tetap, pegawai non-PNS di instansi pemerintah.

Hal itu setelah melalui rapat kerja antara Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Apa­ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

“Poin dua, tidak ada lagi namanya tenaga honorer, pegawai non PNS, pegawai tidak tetap di instansi peme­rintah ya. Yang ada hanya PNS dan PPPK (pegawai pemerin­tah dengan perjanjian kerja). Sepakat semua,” kata Wakil Ketua Komisi II, Arif Wibowo saat memimpin rapat.

Pertanyaan itu dijawab kom­pak seluruh peserta raker. Politikus PDIP itu menam­bahkan, dengan tidak adanya honorer dan istilah lainnya, otomatis pemeritah wajib menyelesaikan masalah ter­sebut. Apakah akan diangkat PNS atau PPPK. “Pemerintah harus mengeluarkan kebija­kan untuk honorer dan la­in-lainnya itu,” tegasnya.

Senada itu Hugua, Anggota Komisi II kembali mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer K2 men­jadi PNS. Tidak usah banyak pertimbangan karena sejatinya sudah kuat dasar hukumnya.

“Untuk yang lain-lain itu mungkin harus dicarikan so­lusinya tetapi honorer K2 sudah jelas kok. Tinggal ke­mauan pemerintah saja yang ditunggu,” tandas mantan bupati Wakatobi ini.

Dia menyebutkan, jumlah honorer K2 tinggal 300-an ribu, jadi lebih mudah dise­lesaikan.

Sedangkan bila digabungkan dengan lainnya jumlahnya tidak hanya jutaan tetapi bisa puluhan juta karena sampai saat ini perekrutan pegawai non-PNS masih terus berlang­sung. (esy/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan