Dispora Tunggu Putusan Resmi Soal Piala Dunia U-21

SOREANG – FIFA mengumumkan Piala Dunia U-20 tahun 2021 dibatalkan, namun rencananya laga tersebut akan digelar pada tahun 2023. Indonesia sendiri masih tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu mengungkapkan, Kabupaten Bandung telah ditunjuk sebagai salah satu daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada Mei 2021 mendatang. Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah RI.

“Saya sudah tahu informasinya, namun kita akan menunggu pengumuman atau keputusan resmi dari pemerintah RI,” ungkap Marlan saat dihubungi, Minggu (27/12).

Dengan demikian, kata Marlan, walaupun gelaran Piala Dunia U-20 memang tidak jadi diselenggarakan di stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bandung tersebut, nantinya tidak akan sia-sia, pasalnya semua yang telah diperbaiki tetap bisa digunakan untuk menunjang event-event lain yang mungkin akan diselenggarakan di sana.

“Kita ambil hikmahnya, nanti kalau ada event lain lampu tetap bisa dipakai, kursi sudah lebih bagus, terus kalau ada event biasanya kita sewa sound systemnya, nah sekarang kita jadi punya sendiri,” katanya.

Untuk perbaikan yang sudah dilaksanakan, Marlan menjelaskan, anggarannya menggunakan APBD Kabupaten Bandung. Namun, untuk menyempurnakan perbaikan menjadi seratus persen sesuai standar FIFA, imbuh dia, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena anggarannya berasal dari APBD Provinsi dan Bantuan Gubernur Jawa Barat.

“Nah ini akan dilanjutkan atau tidak, kami belum tahu apakah pengajuan anggaran ke Provinsi itu disetujui atau tidak setelah pembatalan ini,” jelasnya.

Pada intinya, kata dia, penunjukan Si Jalak Harupat menjadi tuan rumah itu berdasarkan Inpres dan Kepres, jadi nanti pembatalan pun harus melalui Inpres dan Kepres lagi. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima keputusan apapun secara resmi, karena informasi yang diterimanya baru melalui media massa.

“Langkah selanjutnya menunggu keputusan resmi dari pemerintah RI. Pada dasarnya Kabupaten Bandung tetap siap apabila event tersebut dilaksanakan, kalau pun memang diundur, sarana yang sudah diperbaiki tetap terpakai untuk penyelenggaraan event-event lain,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan