Dispangtan Akui Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pangan Mandiri

CIMAHI – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mengakui produksi pertanian di Kota Cimahi cukup minim, khususnya padi. Sehingga untuk pemenuhan pangan, bakal terus menggantungkan suplai dari daerah lain.

Artinya, untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pangan seperti beras Kota Cimahi sulit untuk mandiri. Sebab produksi yang dihasilkan setiap tahunnya pun tidak cukup untuk memenuhi seluruh warga Kota Cimahi.

Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari mengatakan, untuk produksi padi yang ada di Kota Cimahi setiap tahunnya sangat terbatas dan jelas tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kota Cimahi yang mencapai 500 ribu jiwa lebih.

”Dari seluruh kebutuhan hanya 4 persen yang bisa dipenuhi dari produksi Cimahi, selebihnya dari luar, karena lahannya terbatas tinggal 137 hektare,” kata Mita saat ditemui, Kamis (28/5).

Tahun lalu, produksi padi di Kota Cimahi mencapai 1.559,4 ton yang didapat dari 85 hektare lahan sawah di Kecamatan Cimahi Utara, 8 hektare di Kecamatan Cimahi Tengah dan 47 hektare di Kecamatan Cimahi Selatan yang digarap 505 petani.

Hasil produksi padi tersebut mayoritas hanya untuk konsumsi pribadi pemilik dan petani penggarap.

”Kalau untuk padi sebagian besar dikonsumsi sendiri. Ada sih yang dijual tapi enggak terlalu banyak,” sebut Mita.

Untuk meningkatkan produktifitas padi tahun ini, terang Mita, pihaknya melakukan berbagai upaya. Di antaranya penggunaan Varietas Unggul Baru (VUB), penerapan teknologi sistem tanam jajar legowo, pemakaian pupuk berimbang.

Kemudian penggunaan alat mesin pertanian secara optimal, pengendalian hama dan penyakit tanaman hingga panen padi tepat waktu.

”Iya mudah-mudahan dengan upaya-upaya tersebut bisa terus meningkatkan produksi padi di Kota Cimahi,” sebut Mita.

Agar lahan yang tersisa tidak tergerus, terang Mita, pihaknya sudah memasukan 15,34 hektare lahan sawah menjadi Lahan Pangan Peranian Berkelanjutan (LP2B) yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cimahi.

”Tidak boleh beralih fungsi itu. Kita masukan ke dalam Perda RDTR. (Sisanya) kita berharap tidak beralih fungsi,” ujarnya.

Untuk produksi pertanian holtikultura dan tanaman palawija di Kota Cimahi, lanjut Mita, kebanyakan untuk dijual ke berbagai daerah di wilayah Bandung Raya. Seperti Pasar Caringin, Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan