Disdik Sediakan Formulir untuk Sekolah Swasta

BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah melayangkan formulir kesedian mengikuit Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 bagi sekolah swasta.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan, formulir tersebut sebagai bentuk ajakan sekaligus komitmen mengikuti PPDB Online untuk memenuhi daya tampung sekolah se-Kota Bandung.

“Hari ini, Rabu 29 April 2020 sudah kita share ke sekolah swasta, kita minta diisi formulir untuk mengikuti PPDB Online,”ujar Edy kepada Jabar Ekspres, Rabu (29/4).

Sebanyak 148 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta dan 191 Sekolah Dasar (SD) swasta akan mengisi formulir ini. Namun Edy menjelaskan, formulir tersebut hanya sebatas imbauan, bukan kewajiban.

“Jadi sifatnya bukan wajib tapi imbauan, kita anjurkan sekolah swasta itu mengikuti PPDB Online, nanti yang mengisi formulir berarti ikut PPDB Online yang telah kita sediakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy memaparkan, PPDB Online ini juga untuk mempermudah sekolah swasta dari sisi penerimaan siswa baru dan menerapkan social distancing selama PSBB di Kota Bandung.

“Sebetulnya PPDB Online ini bagi swasta sangat terbantukan, tinggal menerima saja dari pada sendirian, tidak usah mengeluarkan biaya spanduk, tidak mencari sponsor, intinya ikut saja nanti kita masukkan ke dalam pilihan ke tiga,” pintanya.

Edy menerangkan, sekolah swasta dimasukan pada pilihan ketiga setelah pilihan pertama dan kedua telah dipenuhi pendaftaran. Artinya kata dia, apabila sekolah negeri sebagai pilihan pertama sudah terpenuhi maka calon siswa tersebut disalurkan ke pilihan ketiga yaitu sekolah swasta.

“Di Kota Bandung, masih banyak sekolah swasta ada sebanyak 148 sekolah,” sebutnya.

Lebih jauh Edy menjelaskan, baik sekolah swasta dan Negeri dalam penerimaan calon siswa baru tinggal melaksanakannya. Natinya kata dia, pihak sekolah masing-masing sudah menyiapkan segala perlengkapannya.

“Jadi pendataan oleh sekolah, adapun data-data yang kurang tinggal koordinasi antara wali kelas 6 misalkan dengan orangtua, nanti oleh wali kelas data ini dimasukkan ke dalam sistem PPDB Online,” katanya lagi.

Adapun perlengkapan data yang sudah dilengkapi oleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nilai Raport, dan Nilai Semester. Sementara data yang harus dilengkapi orangtua siswa ialah scan Kartu Keluarga Asli, scan KTP Orangtua Asli, dan scan Akte Kelahiran asli dan sertefikat prestasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan