Di Citarum Ditemukan 100 Ton Limbah Popok dan Pembalut Setiap Harinya

BANDUNG – Sebanyak 100 ton limbah popok dan pembalut ditemui di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum setiap harinya yang dibuang oleh masyarakat.

Ketua Harian Satgas PKK DAS Citarum, Mayjen TNI (Purn) Dedi Kusnadi Thamim menyatakan, berdasarkan hitungan dari tenaga ahli sampah, sekitar 100 ton pampers dan pembalut dibuang masyarakat ke Sungai Citarum setiap harinya.

Menurutnya, limbah sampah tersebut tak terlepas dari minimnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, terlebih di sekitar Citarum ini ada sekitar 20 juta jiwa. “Itu dari hitungan daerah secara global yang melalui 13 kabupaten,” kata Dedi usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (17/1).

Menurut Dedi, tak dipungkiri banyaknya limbah sampah tersebut berbanding dengan kebutuhan masyarakat. “Kita bandingkan saja, perempuan dan laki-laki ada berapa jumlahnya? Kemudian anak bayi ada berapa kita itungkan saja, karena mereka memerlukan itu (popok dan pembalut),” jelasnya.

Menurutnya, sampah pembalut dan popok itu tidak bisa dikurangi, sebab sudah menjadi kebutuhan anak-anak dan ibu-ibu. “Solusinya kita berikan edukasi kepada masyarakat sekitar DAS Citarum untuk tidak membuang pembalut atau pampers ke sungai, akan tetapi harus ke TPS,” imbaunya.

Namun, kata Dedi, pencemaran DAS Citarum ini tidak hanya dari popok bayi atau pembalut saja. Melainkan dengan terus adanya limbah domestik dan industri dari perusahaan di Jawa Barat.

“Sampah-sampah lainnya seperti sampah rumah tangga, makanan, plastik memang semua itu hitungan dari sekian ton yang ada, salah satunya pampers dan pembalut itu. Jadi masalah sampah, terus limbah domestik. Bahkan, limbah sabun kalau digabungkan itu bisa melibihi limbah industri,” paparnya.

Dedi menambahkan, limbah industri yang ada sebenarnya dari hitungannya sekitar 28 persen, sisanya limbah domestik dari rumah tangga. “Limbah industri ini biasanya langsung dibuang ke sungai tanpa melalui septictank atau IPAL,” katanya.

Pihaknya juga menyadari, masih belum maksimal dalam menangani permasalahan DAS Citarum secara menyeluruh. Menurutnya, ini merupakan sebuah proses yang kurun waktu satu atau lima tahun ke depan akan sesuai dengan yang direncanakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan