Dewan Sentil Anggaran Covid-19

SUMEDANG – Selain dalam hal penanganan, Anggota Fraksi PKS Rahmat Juliadi juga turut menyoroti penggunaan anggaran Covid-19. Dimana, dana yang dianggarkan mencapai sekitar Rp216 Miliar.

Akan tetapi, Rahmat masih mempertanyakan terkait berapa banyak jumlah anggaran yang telah terserap untuk penanganan Covid-19 tersebut.

“Sudah seperti apa tingkat penyerapanya dan berapa persen? Lalu serapanya untuk apa saja? Kalau ada sisanya, kenapa itu tidak terserap dan mau diapakan?,” tanyanya, kemarin (4/8).

Oleh sebab itu, dibawah naungan lembaga legislatif, Rahmat mengaku terus melakukan konfirmasi terhadap SKPD yang menjadi mitra kerja. Akan tetapi, lebih banyak tidak membuahkan jawaban memuaskan, dikarenakan tidak memahami penggunaan anggaran tersebut.

“Mereka banyak yang tidak paham, karena dalam hal ini yang paham itu dari gugus tugas,” sebut Rahmat.

Diketahui, anggaran sejumlah Rp216 Miliar tersebut, lebih banyak digunakan untuk Jaring Keamanan Sosial (JKS). Sedangkan untuk penanganan kesehatan sendiri, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp100 Miliar.

“Banyaknya untuk Bansos. Untuk kesehatan saja masih dibawah Rp10 miliar. Seperti pembelian APD, biaya treatment atau perawatan pasien. Kenapa ini tidak dilakukan penyerapan lebih baik? Apa ada kendala teknis?,” paparnya.

Sementara itu, Rahmat juga menjelaskan, untuk swab test sendiri, anggaran yang digunakan mencapai Rp750 ribu hingga Rp1 juta. Sedangkan untuk rapid test mencapai sekitar Rp400 ribu.

“Yang rapid test sekarang sudah dikaji lagi oleh Kemenkes, maksimal Rp150 ribu. Untuk swab, kalau di rumah sakit swasta untuk mandiri saja bahkan bisa sampai Rp2 juta,” jelasnya.

Rahmat memaparkan, hingga saat ini, swab masif yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, yang dibiayai anggaran pemerintah daerah. Sedangkan untuk biaya treatment atau pengobatan bagi pasien positif Covid-19, dapat diklaim kepada pemerintahan pusat.

“Memang untuk perawatan itu dari anggaran yang Rp216 miliar, tapi kalau dinyatakan positif, itu treatmentnya bisa klaim ke pusat. Bukan dibayar oleh daerah, karena sudah dianggarkan oleh pusat,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan