Dewan Minta PPDB di Jabar Dikawal Sampai Proses Pengumuman

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi Wijaya menegaskan, bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus di kawal hingga proses pengumuman.

Sebab, menurut dia, dari pengalaman sebelumnya permasalahan PPDB selalu terjadi ketika di ujung (proses pengumuman)

“Ini harus tetap waspada, jangan cepat puas dan ingin cepat-cepat selesai. Justru memang saya melihat banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan saat pengumuman,” tegasnya saat jumpa pers bersama wartawan, Kota Bandung, Senin (8/6).

Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jangan sampai Ombudsman Indonesia kembali turun tangan untuk menangani beberapa kasus pendidikan yang ada di Jabar.

Sebab, pada tahun lalu Ombusman sendiri telah menemukan ada kasus 11 kartu keluarga (KK) dalam satu alamat di Kota Bandung.

’’Ini menjadi hal yang memalukan bagi Jabar. Jangan sampai ada lagi,” tegasnya.

Abdul Hadi mengingatkan kepada seluruh Instansi atau pihak yang mengurus PPDB untuk menjaga untuk menjaga harkat dalam pelaksanaan PPDB.

Dimulai Disdik Jabar, Alat Perangkat Daerah (APD) Jabar, para kepala sekolah, para guru, dan seluruh perangkat.

“Kita juga melihat tim satgas saber pungli sudah melakukan pemantauan dalam masalah PPDB. Mereka sudah paham bagaimana pelaksanaan, atau penegakan hukum,” katanya.

Oleh karena itu, Abdul Hadi menyebutkan semua instansi dalam pendidikan untuk menjadi insan pendidikan yang baik, jangan melakukan yang diluar kewenangan.

“Ini sebagai peringatan bagi insan pendidikan Jabar, karena kami sebagai anggota dewan selalu menerima keluhan dan permasalah dari masyarakat mengenai pendidikan. Namun memang tim saber pungli lah yang mempunyai kebijakan dalam mengambil penindakan,” jelasnya.

Menurutnya yang harus diperhatikan setiap instansi adalah jalur prestasi, jalur pemindahan siswa, orang tua yang pindah tugas, kemudian bagi masyarakat yang terdata miskin baru (misbar).

“Kami yakin Disdik Jabar bisa menanggulangi dan melaukan pemantauan terhadap hal-hal yang berpotensi kejanggalan. Kami juga menunggu kesimpulan-kesimpulan dari proses PPDB ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan