Dewan Minta Gubernur Bentuk Tim Khusus Untuk Mengawal 42 Rekomendasi Pansus III

BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membuat Tim Khusus untuk mempertanggungjawabkan 42 rekomendasi dari hasil evaluasi LKPJ Gubernur tahun 2019.

“Kami minta segera dibuat tim khusus yang akan bertanggung jawab dalam urusan ini. Ke-42 rekomendasi ini, kami bagi per bidang yakni urusan pemerintahan, keuangan, perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ucap Memo saat Sidang Paripurna di Kota Bandung, Kamis (21/5/2020).

Tak hanya itu, pihaknya meminta Gubernur segera mengevaluasi atas keberadaannya Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ). Sebab, kata dia, pihaknya mendapat laporan jika tim tersebut di lapangan sering melakukan intervensi terhadap perangkat daerah. Sehingga mengganggu kinerja dan hal lainnya yang kontraproduktif.

“Jika demikian halnya, tim ini dibubarkan saja. Demikian juga dengan beberapa perangkat daerah yang terbukti berkinerja negatif, agar segera diambil langkah-langkah serius untuk memperbaikinya,” tegasnya.

Menurutnya, penilaian didasarkan pada kegagalan pencapaian target dan tren perlambatan aspek fiskal daerah. Sehingga mengakibatkan mau tidak mau, Gubernur dan seluruh perangkat daerah dituntut untuk bekerja keras mengejar ketertinggalan pada 2019.

“Memperhatikan kinerja Pemerintah Jawa Barat melalui dokumen LKPJ Gubernur Jawa Barat, maka DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan nilai kinerja pada tingkat yang kurang memuaskan,” pungkasnya. (mg1/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan