Dewan Minta di 2021 Nanti, Cimahi Hemat Berbelanja

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi diminta untuk lebih efisien dalam merencanakan anggaran belanja tahun 2021. Sebab, pendapatan Kota Cimahi tahun depan diperkirakan berkurang akibat hantaman wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain anggaran belanja tahun depan lebih baik digunakan untuk kegiatan prioritas. Terutama yang menyelesaikan program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

”Yang paling penting adalah efisiensi belanja. Pilih yang bisa mencapai targetan RPJMD. Hal-hal lain kalau bisa tidak dianggarkan ya harus bisa di stop dulu,” kata pria yang juga Ketua DPRD Kota Cimahi itu, Minggu (20/8)

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, perkiraan penurunan pendapatan Kota Cimahi tahun 2021 sangat wajar mengingat kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

”Sangat wajar. Kan salah satu untuk memperkirakan pendapatan termasuk belanja adalah pertumbuhan ekonomi. Inikan minus,” jelas Azul, sapaan Achmad Zulkarnain.

Untuk waktu tersisa tahun ini, kata Azul, Pemkot Cimahi harus bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan sumber pendapatan lainnya.

Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Cimahi tahun 2021, pendapatan Kota Cimahi tahun depan diperkirakan mengalami penurunan hingga 28,79 persen.

Berkurang Rp. 420.417.310.362 dari pendapatan tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 1.460.263.737.005 sehingga menjadi Rp. 1.039.846.426.643 pada tahun 2021. dari pendapatan tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 1.460.263.737.005 sehingga menjadi Rp. 1.039.846.426.643 pada tahun 2021.

Perkiraan penurunan pendapatan tersebut berpengaruh terhadap belanja daerah pada tahun anggaran 2021 yang mengalami penurunan sebesar 16,82 persen atau Rp.259.366.052.627 dari tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.541.975.799.737 sehingga menjadi Rp. 1.282.609.747.110 pada tahun anggaran 2021.

Belanja tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp. 857.757.282.671 yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Kemudian untuk belanja modal sebesar Rp. 356.852.464.439 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, rancangan KUA-PPAS APBD Kota Cimahi tahun 2021 belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga bantuan dari Pemprov Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan