Dewan Klaim Tak Sulit Urus NUPTK

BANDUNG-Pihak DPRD Kota Bandung memberikan perhatian lebih kepada para guru honorer yang belum memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna memastikan bahwa pengurusan NUPTK untuk tenaga pengajar non PNS itu cukup mudah dan tidak dipersulit.

Hanya saja kata Aries, semua persyaratan pembuatan untuk mendapatkan NUPTK harus dipenuhi.
“Bukan dipersulit, memang persyaratannya agak sedikit sulit. Mereka (guru honorer) harus terus berupaya untuk memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut. Kalau enggak salah tinggal sedikit yang belum memenuhi itu (persyaratan),”  ujar Aries, kepada Jabar Ekspres, Senin (6/4).

Dia mengatakan, bahwa proses pembuatan NUPTK berada di bawa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Memang itu (pembuatan NUPTK) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi karena ‘kan sebagai pengendali juga. Banyak juga sekarang itu guru honorer yang tidak terkendali, mengklaim dirinya sebagai guru honorer,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aries memaparkan, pihaknya mendorong para guru honorer yang hendak membuat NUPTK untuk mengikuti prosedur.

“Tak hanya itu, kami juga mendorong Pemkot Bandung untuk memperhatikan juga guru-guru honorer yang telah berjasa sebagai guru namun tak kunjung mendapat NUPTK dengan cara mengalokasikan APBD,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu guru honorer SMP Negeri 46 Bandung Muhama Asnan Wiguna, mengaku kecewa lantaran belum memiliki NUPTK.

“Saya sudah (mencoba mengajukan NUPTK) dari tahun 2018 kemarin. Diminta berkas untuk mengajukannya, tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan dapatnya. Di sekolah, pengajuan NUPT itu melalui operator sekolah,” ujar Asnan kepada Jabar Ekspres, Minggu (5/4).

Asnan mengaku, sempat berupaya untuk menanyakan proses pembuatan NUPTK tersebut. Namun kata dia, sampai saat ini pembuatannya masih dalam proses. Sementara NUPTK itu kata dia, sangat dibutuhkan para guru honorer sebagai syarat untuk mendapatkan gaji atau honor.

“Kalau yang non NUPTK itu harus mengajukan dulu pemberkasan baru untuk pencairannya. Berkas itu meliputi fotocopy Ijazah SD-S1, Kartu Keluarga, dan lain-lain. Honor yang sekarang cairnya bulan Juni depan, tiga bulan sekaligus terhitung sejak April lalu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan