Dewan Ingatkan Objek Wisata di Lembang Harus Terapkan Protokol Kesehatan

LEMBANG – DPRD Kabupaten Bandung Barat melakukan sidak ke objek wisata di Lembang, untuk mengecek penerapan protokol kesehatan sejak dibuka kembali pada Sabtu (13/6) kemarin.

Ketua Komisi 2 DPRD KBB, Sundaya, mengungkapkan protokol kesehatan di objek wisata Lembang wajib diterapkan untuk menjaga pengunjung dari penularan Corona Virus Disease atau Covid-19.

Objek wisata pertama yang didatangi rombongan anggota Komisi 2 DPRD KBB yakni Farmhouse lalu dilanjutkan dengan pemantauan ke objek wisata Terminal Wisata Grafika Cikole.

“Kami memonitoring masalah penerapan protokol Covid-19 di objek wisata. Sampai saat ini sudah disiplin dan perlu dipertahankan,” ungkap Sundaya saat ditemui di Cikole, Lembang, Kamis (18/6).

Pihaknya mengingatkan agar pengelola wisata konsisten menerapkan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 30 persen agar tidak ada penambahan kasus baru dari klaster objek wisata.

“Jangan sampai wisata dibuka ini masyarakat terlalu euforia dan mengacuhkan protokol kesehatan. Nanti malah berbalik jadi memundurkan zona biru KBB ini jadi zona kuning, harusnya jadi zona hijau,” terangnya.

Pihaknya berharap pengelola wisata air di KBB tidak terburu-buru beroperasi sebab media air dikhawatirkan bisa menjadi perantara penularan Covid-19.

“Untuk waterboom atau kolam renang harapannya tidak dibuka dulu karena droplet pengunjung yang jatuh ke air kan bisa menjadi media penularan Covid-19. Kita tidak tahu siapa yang jadi carrier,” terangnya.

General Manager Terminal Wisata Grafika Cikole, Bagus Widi Prasetya, mengatakan pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sejak pertama kali beroperasi akhir pekan lalu.

“Kita sudah terapkan protokol kesehatan, seperti menambah wastafel, membatasi pengunjung 30 persen, dan melarang dulu pengunjung dari luar Jawa Barat,” katanya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan