Dewan Dukung Penerapan Sanksi Tidak Gunakan Masker dengan Uang, Pergub Segera Dibuat

“Mengenai mekanisme penagihan sanksi, menggunakan aplikasi yang ada di fitur Pikobar. Nantinya diminta seluruh warga Jabar, untuk mendownload Pikobar, yang mana nanti setiap kali ada pelanggaran yang dilakukan, maka mekanismenya melalui Pikobar, dan dana tersebut harus di bayarkan langsung dan masuk ke khas daera,” pungkasnya (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan