Desakan Tunda Pilkada Terus Mengalir

BANDUNG – Desakan penundaan Pilkada serentak tahun ini terus mengalir. Kali ini desakan itu dating dari Pengamat Kebijakan Publik yang juga guru besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan. Dengan tegas, ia mendukung penuh sikap Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Persis yang mendesak Pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020.

Alasan Pemerintah dan KPU harus menunda Pilkada serentak, kata dia, karena penularan virus korona di beberapa daerah belum sepenuhnya terkendali.

“Saya termasuk orang yang setuju menangguhkan Pilkada sampai ada kondisi yang sudah aman, sudah ada vaksin atau ada penurunan kasus covid-19 ini,” ujar Cecep, dilansir dari jabar.tribunnews.com, Senin (21/9).

Pemerintah, kata dia, termasuk KPU harus mempetimbangan ulang Pilkada ini untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat. Beberapa negara pun, ujar Cecep, sudah ada yang meng-cancel pemilunya.

Kalau penanganan Covid-19 di Indonesia sudah seperti Korea Selatan, sambung Cecep, Pilkada serentak boleh saja tetap dilakukan sesuai jadwal.

“Tapi Indonesia belum seperti Korea dalam menangani Covid, maka Indonesia sebaiknya menunda. Karena faktanya, sudah beberapa menteri dan kepala daerah ada yang kena covid 19 dan beberapa kepala daerah termasuk pejabat di daerah meninggal dunia. Ketua KPU nya juga kena Covid,” katanya.

Menurutnya, jika Pilkada ditunda, tugas kepala daerah sementara bisa diganti oleh Pejabat sementara dan itu tidak mengganggu substansi demokrasi.

“Toh pemerintah daerah masih berjalan,” ucapnya.

Cecep menilai, pada saat proses pendaftaran banyak pasangan calon yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Padahal seharusnya, pasangan calon kepala daerah itu memberi contoh kepada masyarakat.

“Sehari-hari mereka (calon kepala daerah) harus memberikan contoh, kan mereka itu calon pemimpin, kita khawatir waktu pendaftaran saja berdesak desakan, minim protokol kesehatan, kalau kondisi seperti ini sebaiknya pilkada ditunda,” katanya.

Selain itu, sambung Cecep, anggaran untuk Pilkada lebih baik digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Gunakan saja untuk menangani masalah pengangguran, memberdayakan masyarakat yang ekonominya lemah karena covid, daripada untuk pilkada. Sebab Pilkada masih bisa ditunda tahun depan,” pungkasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan