Desak Guru Honorer Jadi ASN

BANDUNG – Nasib guru honorer di Jawa Barat (Jabar) yang selama ini terkatung-katung mulai mendapat perhatian. Di mana, kesejahteraan tanaga pendidik non PNS itu selalu menjadi sorotan banyak pihak.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar Ineu Purwadewi mengaku, sejak awal pihaknya sudah merekomendasikan agar nasib pejuang dunia pendidikan tersebut lebih diperhatikan. Termasuk kejelasan status guru honorer yang sudah lama mengabdi. Namun, kata politikus PDIP itu, guru honorer belum mendapatkan penghargaan berupa pengangkatan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah.

Dirinya menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya agar para guru honorer di Jawa Barat mendapatkan kejelasan status. Sehingga kata dia, dapat memperbaiki kesejahteraan mereka. Terlebih dalam kondisi saat ini, akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang belum ada titik terang kapan akan berakhir.

Mengingat hal tersebut berpengaruh dengan perekonomian mereka, yang semakin memprihatinkan. Lantaran penghasilan sebagai guru honor masih jauh dikatakan layak untuk mencukupi kebutuhan harian mereka.

“Sudah kami rekomendasikan kepada pemerintah pusat, untuk segera mendapat kejelasan terkait status pekerjaan. Selain itu, pendataan terhadap guru honorer juga sudah kami minta untuk diperhatikan. Pada intinya, kami akan terus memperjuangkan kejelasan nasib para guru honor di Jawa Barat, termasuk kesejahteraannya. Terutama yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Ineu, usai audensi dengan Forum Guru Honorer Kategori II di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Jabar, Kamis (24/9).

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan mengatakan, terkait hal ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi supaya persoalan tersebut segera tuntas. Mengingat apa yang disampaikan oleh forum guru honorer tersebut kata dia, adalah permasalahan lama yang hingga kini belum tuntas. Dia berharap, ada langkah strategis untuk menyelesaikan kendala tersebut.

“Kebetulan saya tidak ikut audiensi. Tetapi maksud dan tujuannya masih seperti yang dulu dan belum diakomodir oleh pemerintah. Terus terang, sekarang sedang kami bahas di komisi dan akan kami bahas dengan Dinas Pendidikan dalam rapat internal, untuk mencari solusi dalam masalah ini. Kita berharap, kedepannya persoalan ini bisa selesai,” kata Dadang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan