Denda Bagi Warga Tak Bermasker Mulai Berlaku di Cimahi

Sejauh ini, terang Totong, pihaknya sudah memberikan sanksi sosial terhadap sekitar tiga ribu lebih masyarakat yang tidak mengenakan masker.

”Sanksi diberikan seperti hukuman push up dan menyapu lingkungan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan