Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan dan Penanggulangan Virus Korona

NGAMPRAH –  Masyarakat bisa menggunakan dana desa untuk melakukan upaya encegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

Hal tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) nomor 4 tahun 2020 tentang pembinaan dan pengendalian dana desa tahun anggaran 2020.

Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rambey Solihin, mengatakan dana desa tersebut bisa digunakan untuk biaya penyemprotan disinfektan, sosialiasi, dan biaya pendataan bagi pendatang.

“Iya sudah bisa digunakan, tapi harus mengacu pada aturan seperti paket kerja tunai (PKT) untuk kegiatan yang menjadi kesepakatan desa tidak boleh hilang,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (31/3).

Menurut Rambey, dana desa yang boleh digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan virus Corona tidak ada ketentuan nominalnya, hanya saja tetap harus tapat sasaran dan transparan.

“Jadi tergantung kebijakan kepala desanya masing-masing, tapi pada saat pencairan dana desa tahap kedua harus dilaporkan ke kami,” kata Rambey.

Ia mengatakan, untuk tahun ini sebanyak 165 desa di KBB masing-masing mendapat kucuran dana desa Rp 251 miliar pertahun yang digunakan untuk berbagai keperluan.

Nantinya, kata Rambey, setiap desa itu harus membuat laporan dana yang sudah dikeluarkan untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi Corona Virus tersebut.

“Intinya, dana desa itu hanya bisa digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan saja, kalau untuk biaya yang lainnya itu ada kewenangan lain, yaitu Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Penyemprotan disinfektan secara swadaya dilakukan oleh wrga RT 03 RW 13, Kluster Asir-Adenium, Perum Alam Sanggar Indah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penyemprotan dilakukan pengurus RT 03 yang dibantu beberapa orang warga.

Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan alat pembasmi hama manual yang sudah diisi cairan disinfektan. Cairan yang digunakan pun berasal dari bahan-bahan yang mudah ditemukan seperti bayclean, wipol, dan pembersih lantai.

“Instruksi penyemprotan disinfektan dari pemerintah belum ada. Jadi ini inisiatif warga di sini tanpa bantuan pemerintah. Yang terpenting kan mulai dari lingkungan sendiri,” ujar Ketua RT 03, Mardi. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan