DAK Senilai Rp 11,9 M Akhirnya Bisa Kembali Digunakan untuk Perbaikan Jalan di Cimahi

“Kita pemeliharaan jalan milik Pemkot Cimahi saja. Kita pengawasan, contohnya ketika ada jalan bolong langsung kita perbaiki,” jelas Wilman.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Cimahi, Achmad Nuryana menyatakan, ada dia bidang DAK Fisik yang diaktifkan kembali. Yakni bidang jalan yang nilainya mencapai Rp. 11.900.758.000 serta bidang perumahan dan pemukiman (Rutilahu) mencapai Rp. 3.415.058.000.

“Cuma 2 item yang aktif lagi, bidang Jalan dan rehab rumah tidak layak huni,” kata Achmad.

Tahun ini, DAK Fisik dari pemerintah pusat untuk Kota Cimahi tercatat sebesar Rp. 56.840.924.000, yang terbagi ke dalam dua jenis yakni reguler sebesar Rp. 49.839.749.000 dan penugasan sebesar Rp. 7.001.175.000.

Anggaran tersebut terbagi lagi ke dalam beberapa bidang dan subbidang, termasuk pendidikan dan kesehatan. Kemudian ada juga untuk perumahan dan pemukiman, sanitasi hingga pelayanan dasar.

*Total DAK Fisik Bidang Jalan untuk Cimahi Tahun ini Rp. 11.900.758.000.

*8 Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki

  1. Jalan Mahar Martanegara
  2. Jalan Karya Bhakti
  3. Jalan Pakuhaji
  4. Jalan Ranca Bentang
  5. Jalan Kebon Kopi
  6. Jalan Cimenteng
  7. Jalan Pasir Kumeli
  8. Jalan Budi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan