Daging Celeng Oplosan Kembali Beredar, Pedagang Bakso Jadi Target Penjualan

NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, bakal meningkatkan pengawasan dan mengintensifkan pemeriksaan penjualan daging di pasar tumpah mengantisipasi adanya daging celeng.

Hal tersebut dilakukan setelah beredarnya daging celeng asal Sukabumi yang dilakukan oleh dua orang warga Kabupaten Bandung Barat. Daging celeng itu dioplos dengan daging sapi dan dipasarkan dalam bentuk makanan olahan.

“Kalau masuk ke pasar tradisional agak sulit, yang agak mengkhawatirkan justru penjualan lewat pasar tumpah atau penjual perseorangan makanya akan kita intensifkan pemeriksaan daging di pasar tumpah,” ujar Umbara, Rabu (1/7).

Diakui Umbara, pihaknya khawatir akan sumber pangan yang dijajakan di pasar tumpah. Apalagi, jumlah pasar tumpah di KBB kian bertambah.

“Yang kami khawatirkan justru di pasar tumpah, sudah barangnya menumpuk tidak jelas sumbernya darimana. Makanya warga agar waspada dan pastikan daging yang dibeli daging sapi. Penjual juga jangan rugikan pembeli dengan mengaku-ngaku daging sapi padahal celeng,” tuturnya.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan akan terus melakukan penyelidikan dugaan meluasnya sebaran daging celeng yang dijual oleh pasangan suami istri asal KBB.

“Sampai saat ini tidak ada ditemukan peredaran daging celeng di KBB dan Cimahi, tapi terus akan kita lakukan pengawasan mengantisipasi hal tersebut,” ujar Yoris.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua orang pelaku penjual daging sapi oplosan dengan daging celeng. Kedua tersangka RD (24) dan TS (45) asal Kampung Gunung Bentang RT 04/RW 15 Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang KBB memasarkan daging celeng tersebut ke sejumlah rumah makan di Kota Bandung, Cianjur, dan Purwakarta. Selain itu juga diedarkan ke pedagang bakso di wilayah Tasikmalaya.

Selain dua tersangka itu, ada pelaku lain yang ikut mengedarkan daging tersebut dan juga pelanggan tetap T dan R, yakni D merupakan seorang penjual daging dan pembuat bahan baku bakso di Tasikmalaya sementara N merupakan pedagang daging di Purwakarta.

“Jadi mereka ini menjual daging celeng dioplos daging sapi impor ke rumah makan di Kota Bandung, Cianjur, dan Purwakarta. Ada peran pelaku lainnya yakni N dan D. Untuk pelaku D, dia memasarkan daging itu ke tukang bakso keliling di Tasikmalaya,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan