Covid-19 Hilangkan Pendapatan Rp1,7 Triliun

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengalami kemerosotan pendapatan hingga Rp1,7 Triliun selama pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia khususnya di Kabupaten Bandung sejak bulan Maret lalu.

Hal itu dikatakan Bupati Bandung Dadang M. Naser, menurutnya, akibat pandemi tersebut sejumlah program pembangunan harus dihapus. Selama Pandemi Covid-19 ini, jumlah pendapatan yang masuk alami penurunan yang sangat drastis, misalnya dari pajak restoran, dan hotel, air minum termasuk dana bagi hasil (DBH), baik dari pusat maupun provinsi.

”Menurunnya pendapatan akan berdampak pada progres pembangunan. Nantinya, program pembangunan dihapus dan ada juga yang masih berjalan. Namun, diutamakan adalah pembangunan yang penting dan strategis. Sehingga, tetap bisa bisa menunjang kesejahteraan masyarakat,” kata Dadang usai menggelar teleconference dalam rangka HUT Kabupaten Bandung ke 379 di Rumah Jabatannya, Senin (20/4).

Untuk mengoptimalkan penanganan, Covid19. Dadang mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk mengefesiensikan anggaran yang dimiliki. Disamping refocusing juga ada efesiensi anggar. Untuk refocusing anggaran, pihaknya mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp 200 miliar. Rp 23 Milyar diantaranya sudah digunakan untuk menangani bencana alam dan penanganan Virus korona. ”Saat ini sedang diperluas dan mengkaji  permohonan belanja di masing-masing OPD,” jelasnya.

Selain itu, Dadang menjelaskan, terkait dengan bantuan bagi masyarakat terdampak penyebaran virus korona. Pihaknya sudah menyiapkan sembako untuk menutupi masyarakat yang tidak menerima bantuan dari pusat maupun provinsi. Pemerintah Desa memiliki peluang dari Dana Desa (DD).

”T idak ada BLT dari Desa, memang Kemendes memberikan kebijakan BLT bisa dari DD sebesar 30-35 persen. Tetapi, melihat kondisi saat ini lebih baik dana tersebut untuk kegiatan padat karya. Misalnya untuk membersihkan sampah, mengurusi desa, sehingga ada hal-hal yang dikerjakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Dadang, saat ini pihaknya masih memonitoring bantuan yang masuk. Walaupun masih belum sempurna. Namun, Ia meminta semua pihak harus menjaga keamanan dan masyarakat juga harus sabar. Dalam hal bantuan, Pemerintah Desa juga harus mengikuti aturan pemerintah, dan tidak boleh melakukan langkah-langkah yang salah. ”Pemberian bantuan tersebut sudah ada aturan dan protapnya. Maka, untuk masyarakat diharapkan untuk bersabar,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan