Cegah Penyebaran Korona, bank bjb Disinfeksi Jaringan Kantor dan Fasilitas Publik

BANDUNG – Tempat-tempat yang kerap dijadikan sarana perkumpulan seperti sarana dan prasarana publik menjadi salah satu jenis objek yang rentan dihinggapi bakteri dan virus, tak terkecuali wabah korona.

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan penularan wabah, bank bjb bekerja sama dengan Human Initiative Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan sarana publik di kawasan Bandung Raya.

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan setidaknya di 69 titik, meliputi sekolah, masjid dan fasilitas umum lainnya di kawasan Bandung Raya.

Selain fasilitas publik, disinfeksi juga dilakukan di rumah dinas dan jaringan kantor bank bjb secara bertahap. Selain penyemprotan disinfektan, bank bjb juga melakukan pembagian hand sanitizer.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bank bjb terhadap di tengah situasi terkini penyebaran wabah yang belum sepenuhnya terkendali.

Kontribusi yang diberikan perseroan diharapkan akan memberi dampak dan manfaat dalam upaya pencegahan yang saat ini tengah digalakkan.

“Pemerintah dan seluruh elemen bangsa Indonesia tengah disibukkan dengan berbagai upaya penanggulangan bencana pandemi Korona (COVID-19). Sebagai bagian dari elemen bangsa, bank bjb turut serta mengupayakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka bahu-membahu bekerja sama menjaga kondusivitas ruang hidup,” kata Widi.

“Soliditas dan solidaritas menjadi hal yang sangat penting di saat-saat seperti ini. Diharapkan pula seluruh elemen bangsa dapat saling berbagi peran dalam menjaga, mengingatkan, dan meningkatkan kewaspadaan kita dalam menghadapi situasi ini,” sambung Widi.

Sebagai upaya mitigasi, bank bjb telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah penyebaran virus corona ini. Sebelumnya, bank bjb juga telah memberikan pembekalan pengetahuan dan tata cara pencegahan serta reaksi cepat menghadapi COVID-19 kepada seluruh insannya.

Perseroan juga menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan oleh pemerintah dimana perseroan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfeksi rutin.

Kemudian, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan