Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi ‘Usir’ Warga yang Nongkrong

KBB – Polsek Lembang mendatangi satu-persatu tempat berkumpulnya massa untuk menyampaikan sosialisasi bahaya virus covid-19, Minggu (22/3/2020) malam.

Sasaran pertama polisi adalah sekelompok pengemudi ojek online di Alun-alun Lembang. Anggota polisi mengingatkan mereka tidak nongkrong dan segera pulang ke rumah agar tidak tertular covid-19.

Kemudian polisi bergerak ke salah satu tempat makan di Jalan Raya Lembang. Sejumlah pembeli yang awalnya tengah asyik makan sambil ngobrol terkaget ketika didatangi rombongan aparat kepolisian.

Usai menyampaikan tentang bahaya virus korona, selanjutnya polisi meminta mereka membubarkan diri serta pulang. Tak lama setelah itu, belasan orang yang tengah menyantap makanan langsung bergegas berdiri untuk meninggalkan tempat tersebut.

Kapolsek Lembang, Kompol Sarce Christiaty Leo Dima mengatakan, tindakan tegas dengan membubarkan massa yang sedang berkumpul bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Karena situasi saat ini, jumlah korban virus korona terus meningkat, maka kita upayakan lebih baik mencegah dengan tidak beraktivitas di luar rumah,” katanya di sela-sela kegiatan.

Dia menyarankan, alangkah baiknya warga hanya membeli makanan lalu menyantapnya di rumah bersama keluarga ketimbang berlama-lama di pinggir jalan.

Warga juga diminta tidak merokok di tempat umum karena bisa mengganggu kenyamanan warga lainnya, khususnya bagi perokok pasif.

“Bagi masyarakat penikmat kuliner, jangan merokok. Kedua, jaga jarak dengan orang lain. Kami sarankan mereka agar meninggalkan lokasi demi keselamatan karena sudah tengah malam, untuk mencegah kerawanan lainnya. Demi keselamatan mereka diperjalanan,” jelasnya.

Sampai saat ini, total pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Kabupaten Bandung Barat sudah mencapai 60 orang pasien. PDP (Pasien Dalam Pengawasan) berjumlah 2 orang dan positif Covid-19 satu orang. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan