Cegah Covid-19 Saat Idul Adha

SOREANG – Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan subsidi jasa penyembelihan dan pembersihan hewan kurban, bagi panitia hewan kurban yang melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, untuk mengantisipasi kerumunan masa saat penyembelihan hewan Qurban, saat Idul Adha nanti. Pihaknya, mengimbau panitia Qurban, untuk menyembelih di RPH. ” Kami menyediakan RPH, pelayanan Gratis untuk pemotongan hewan qurban. Artinya panitia tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, selama proses pemotongan hewan kurban di RPH yang ditunjuk,” kata Dadang kepada Wartawan di Soreang, belum lama ini.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]

”Bagi mereka yang ingin berkurban, silakan menyembelih di RPH yang sudah mendapat izin pemerintah. Di sana retribusi pemotongan hewannya gratis, pemerintah membayar jasa penyembelihan sampai pembersihan organ dalam hewannya,” jelasnya.

Menurut Dadang, upah penyembelihan hewan kurban di RPH, sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah hewan kurban dipotong menjadi empat bagian, masing-masing panitia nantinya tinggal melakukan pemotongan daging untuk siap dibagikan kepada warga dan pembagiannya diberikan langsung ke rumah penerima manfaat.

Hal itu, Jelas Dadang untuk menghindari timbulnya antrian atau kerumunan, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. ”Protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran covid-19, jangan sampai dikesampingkan. Bagikan daging kurban ke tiap-tiap rumah penerima manfaat. Jadi nanti jangan sampai warga mengantri untuk mendapat daging kurban,” tuturnya.

Dadang menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pihaknya akan mem’back-up’ wilayah yang kekurangan jumlah hewan kurban. Untuk masing-masing wilayah, seekor sapi dan beberapa ekor domba, akan didistribusikan di bawah koordinasi camat dan kepala desa. Semoga, hal tersebut tidak mengendurkan keimanan dan ketaqwaan di masa pandemi. ”Justru saat pandemi begini, kita harus tetap beramal, karena infaq dan shodaqoh akan menjauhkan dan menolak bala. Semoga dengan banyaknya warga yang berkurban, corona akan segera hilang dari bumi ini,” akunya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran menjelaskan, setiap tahun pihaknya mengirimkan tim pemeriksa ke tempat-tempat penjualan hewan kurban. ”Setelah tim melakukan pemeriksaan, hewan yang tidak memenuhi syariah Islam atau syarat kesehatan akan diberi tanda X, artinya hewan itu tidak layak dijadikan kurban,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan