Cawabup Palsukan KTA?

BANDUNG-Kemunculan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra atas nama Usman Sayogi di grup WhatsApp (WA) menggegerkan dan menjadi buah bibir di kalangan kader DPC Partai Gerindra.

Pasalnya, Usman yang sebelumnya dikabarkan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini justru diisukan menjadi kader Partai Gerindra.

Usman memang menjadi sorotan terhangat di kalangan masyarakat akhir-akhir ini. Sebelumnya ia juga telah mendapat SK rekomendasi dari Partai Golkar untuk mendampingi Kurnia Agustina Naser di kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Saat dikonfirmasi ihwal adanya foto KTA Partai Gerindra itu, Usman tak banyak berkomentar. Ia justru meminta untuk menanyakan langsung ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung.

“Tanya saja ke Partai Gerindra, saya takut salah,” kata Usman via sambungan telepon, Kamis (16/7) dilansir dari notif.id.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Yayat Hidayat mengaku, tidak pernah mengeluarkan KTA keanggotan partai. Sebab, kewenangan itu berada di DPP atau DPD Partai Gerindra Jawa Barat.

Yayat pun mengaku, akan segera menelusuri kebenaran KTA atas nama Usman Sayogi. Sebab, KTA bisa dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia juga akan menanyakan kepada Usman Sayogi langsung.

“Saya akan segera bertanya langsung ke yang bersangkutan. Apakah benat sudah membuat KTA itu,” kata dia.

Jika benar Usman telah membuat KTA ke Partai Gerindra, kata Yayat, itu adalah haknya. Terlebih Usman sendiri sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN ke Bupati Bandung pada Jumat 10 Juli 2020 sebelum menghadiri penyerahan SK rekomendasi dari Partai Golkar.

“Itu hak Pak Usman. Kami tidak bisa mengintervensi. Hak politik beliau masuk ke partai mana saja,” katanya.

Yayat mengatakan, jika setelah menanyakan langsung ke Usman terkait KTA itu, dan seandainya Usman mengaku telah membuat KTA, maka itu tidak memengaruhi proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung di internal Partai Gerindra.

“Meski sudah mendapat SK dari Golkar, proses penjaringan di internal tidak terganggu. Apalagi kami masih menunggu SK rekomendasi dari pusat,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan