Calon Janda di Cianjur Meningkat

Ia juga mengungkapkan, sepengetahuannya sebagai Humas di PA Cianjur, faktor ekonomi masih dominan menjadi penyebab terjadinya perceraian.

“Sepengetahuan saya se­bagai humas memang faktor ekonomi yang paling men­dominasi,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang ada, laporan perkara diterima, dicabut dan diputus menurut jenis perkara PA Cianjur pada November banyaknya perka­ra sisa bulan sebelumnya se­banyak 606 perkara, diterima bulan ini 553 dengan jumlah 1.159, dicabut 43, dikabulkan 426. Ditolak sebanyak 4, tidak diterima 8, digugurkan 2, dan dicoret dari register 1.

Sementara itu, salah se­orang praktisi hukum Ka­bupaten Cianjur, Fanfan Nugraha angkat bicara soal tingginya angka perceraian di Kabupaten Cianjur. Ia menilai, di masa pandemi ini naiknya sangat tinggi hingga dua kali lipat.

“Register per bulan Novem­ber aja sudah sampai 4.000 lebih, untuk di Cianjur sangat tinggi sekali kalau faktornya beragam tapi kebanyakan ekonomi mungkin efek dari pandemi,” katanya.

Artinya, lanjut dia, perkem­bangan perceraian di Kabu­paten Cianjur memang san­gat tinggi dan memprihatin­kan. Ia menilai, dengan pan­demi ini sangat berdampak karena faktor ekonomi, yang ia analisasi seperti itu.

“Di sisi lain kalau kita kan sebagai praktisi hukum den­gan tingginya angka percera­ian secara ekonomi mengun­tungkan, kalau untuk para pengacara itu. Tapi kan kalau dari segi batinnya dari hati nurani sedih dengan kondisi seperti ini,” katanya.

Ia jua mengaku, ia dan timnya menangani perce­raian bisa 7-10 kali dalam sehari. Ia mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka perceraian tersebut.

“Saya secara pribadi ter­lepas dari praktisi hukum artinya lebih baik untuk masyarakat ini menahan diri lah dengan kondisi yang ada. Jangan mudah untuk memu­tuskan ikatan pernikahan. Karena yang menjadi korban itu kan anak kalau rumah tangga sudah punya anak,” pungkasnya.(job3/sri)

Tinggalkan Balasan