Butuh Tahapan Persiapan, Sosialisasi dan Implemtasi serta Evaluasi Mewujudkan Kampus Merdeka

BANDUNG-Fakultas Ushuluddin (FU) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tengah membahas Pedoman Kuliah pada Kampus Merdeka di Lantai 4 FU, Jalan AH Nasution 105 Bandung, Kamis, (18/6).

Dekan FU, Dr Wahyudin mengatakan, kampus merdeka yang meliputi aspek filosofi dan kebijakan ini perlu pembahasan secara matang untuk dapat diimplemetasikan dengan baik.

“Merdeka berarti bebas mengembangkan kapasitas tanpa batas. Karenanya karakter merdeka yaitu sibuk, padat, tepat waktu, skill, kualitas, dan prestasi,” tegasnya.

Meskipun begitu, menurut dia, diperlukan tahapan dalam mewujudkan kampus merdeka. “Kampus merdeka dibutuhkan tahapan persiapan dan sosialisasi tahun 2020, implementasi dan evaluasi tahun 2021, dan implementasi, evaluasi dan pengembangan tahun 2022,” paparnya.

Sementara Wakil Dekan I Bidang Akademik FU, Dr Radea menambahkan,  pada prinsipnya merdeka belajar adalah penyiapkan mahasiswa untuk memiliki kemampuan atau keterampilan lebih yang relevan di luar disiplin ilmu yang dimilikinya.

Menurutnya, merdeka belajar adalah hak pembelajar mahasiswa. Seumpama hak asasi, merdeka belajar adalah irisan-irisan keinginan pembelajar yang ingin dicapai dan dibuktikan kemudian seorang pembelajar terjun di kehidupan yang riil.

“Namun begitu hak pembelajar untuk merdeka belajar itu tidak otomatis liar, tanpa kendali dan kebijakan. Secara regulasi, ia harus ditampung dan difasilitasi oleh lembaga pembelajar. Maka konsep kampus merdeka adalah entitas yang menampung kemerdekaan belajar itu,” jelasnya.

“Merdeka belajar adalah siasat menyiapkan mahasiswa untuk memiliki kemampuan juga keterampilan lebih yang relevan di luar disiplin ilmu yang digelutinya,” imbuhnya. (mg2/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan