Bupati dan Warga Bersihkan Puluhan Ton Sampah Pasca Tahun Baru

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna bersama dengan puluhan warga bergotong-royong turun ke jalan untuk membersihkan puluhan ton sampah pasca malam pergantian tahun baru di kawasan wisata, taman dan jalan protokol di Lembang, Rabu (1/1/2020). Sampah liar ini berhasil dibersihkan atas kerja sama lintas komunitas peduli sampah dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati langsung memimpin aksi memungut dan membersihkan sampah serta langsung menaiki truk pengangkut sampah. “Sampah ini banyak ditemui di area taman, jalan protokol hingga kawasan wisata. Saya bersama warga dan komunitas peduli sampah langsung membersihkan sampah liar, agar memberikan rasa nyaman bagi setiap pengunjung yang datang, terutama untuk warga sekitar,” katanya.

KERJA TIM: Bupati bersama Komunitas Peduli Sampah dan Warga Saat Aksi Bersih-bersih di Lembang
  Foto Istimewa For Jabar Ekspres

Bupati yang juga Ketua DPD NasDem KBB ini menjelaskan, sampah di jalan protokol didominasi di kawasan Alun-alun Lembang, Jalan Panorama, Jalan Tangkuban Parahu, dan Jalan Cibogo. “Untuk sampah didominasi sampah plastik serta makanan yang dikonsumsi oleh warga serta wisatawan yang datang dari luar. Total sampah ini mencapai puluhan ton,” ungkapnya.

Aksi bersih-bersih ini, kata Bupati, selain untuk memberikan rasa nyaman, juga untuk mencegah datangnya penyakit dari tumpukan sampah. Orang nomor satu di KBB ini mengimbau, agar ada kesadaran baik dari warga dan pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Kami mengingatkan kepada warga dan pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan supaya bisa menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih, terutama untuk mencegah banjir di musim hujan seperti saat ini,” imbaunya.

Sebagai bentuk nyata Pemkab Bandung Barat peduli sampah, kata Bupati, sudah dibuat Peraturan Daerah (Perda) Soal Penanggulangan Sampah. Dengan aturan ini diharapkan kesadaran masyarakat soal sampah bisa meningkat. “Ke depan jika ada warga atau wisatawan yang membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi administrasi, denda hingga sanksi sosial,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan