BUMD Terindikasi Bebani Keuangan Daerah

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan bahwa Raperda Perubahan APBD TA 2020 bertujuan menyesuaikan anggaran dalam kebutuhan penanganan pandemi global Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu hingga kini.

Menurutnya, selama pandemi mengakibatkan perekonomian Jabar pada triwulan II-2020 minus 5,98 persen, yang diakibatkan adanya penurunan aktivitas beberapa lapangan usaha di antaranya sektor industri pengolahan yang minus 3,39 persen dan sektor perdagangan yang minus 1,75 persen.

“Dasar perubahan APBD Tahun 2020 selain karena adanya pandemi Covid-19, (juga) penyesuaian indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, refocusing dan realokasi anggaran, pemanfaatan silpa hasil audit BPK, pinjaman daerah, dan penyesuaian sasaran serta indikator kinerja program dan kegiatan,” kata Emil saat menjawab pandangan fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Kamis malam (24/9).

Terkait tanggapan soal belanja daerah, dirinya menjawab bahwa saat ini fokus belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk penanganan Covid-19 serta pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar telah melakukan refocusing dan realokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung guna memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” katanya.

“Penyediaan anggaran bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp 607,65 miliar dan penanganan social safety net dialokasikan sebesar Rp 3,89 triliun serta anggaran penanganan dampak ekonomi dialokasikan sebesar Rp 705,81 miliar,” imbuhnya.

Penanganan bidang kesehatan diarahkan untuk pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19.

Lebih lanjut, kata dia, jaring pengamanan sosial diarahkan untuk pemberian bantuan tunai dan non tunai, pemenuhan logistik di kelurahan dan desa, penyediaan dapur umum dan penanganan sosial lainnya.

Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait antisipasi anggaran kebencanaan, dirinya menyampaikan bahwa anggaran tanggap bencana di Jabar dialokasikan kepada belanja tidak terduga, sedangkan pascabencana dialokasikan pada belanja langsung perangkat daerah, antara lain melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan