BUMD Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19 Lewat CSR

BANDUNG– Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat patut mendapat apresiasi. Sebab, di tengah pandemik Covid-19, BUMD memiliki sikap responsif untuk membantu penanganan penyebaran virus korona.

Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra, Deden Galih menuturkan, selama ini dalam penanganan Covid-19,  BUMD-BUMD sudah bersinergi membantu pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Beberapa BUMD, juga sudah menunjukkan kontribusi nyata. Hal ini,  nampak dari adanya bantuan dana dari sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar itu.

’’Jadi ini layak diapresiasi, dan sudah sepatutnya BUMD-BUMD di Jabar memiliki kepedulian dalam penanganan Covid 19,” kata Deden dalam keterangan rilisnya kepada Jabar Ekspres kemarin, (13/4).

Anggota dewan yang memiliki Dapil 14 Garut ini menilai, sejalan dengan konsep pengembangan BUMD, maka perusahaan plat merah daerah itu harus memiliki peran aktif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

’’Mewujudkan “BUMD Juara “, BUMD salah satu dapat berperan dalam pelayanan publik,’’ kata dia.

Menurutnya, kontribusi BUMD sebetulnya tidak terbatas pada target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Namun, ikut berperan dalam pengembangan pembangunan ekonomi.

’’Jadi peran dalam fungsi sosial yaitu BUMD bisa berpartisipasi dalam pembangunan sosial kemasyarakatan,’’ ujarnya.

Deden menjelaskan, peran di bidang sosial kemasyarakatan, posisi anggaran sudah tergambar nyata dalam pos dana Coorperate Social Responbility (CSR).

Sehingga, melalui dana CSR ini, BUMD bisa memberikan kontribusi berupa penggalangan dana untuk penanggulangan Covid-19.

Untuk itu, dari laporan yang diterima,  BUMD yang sudah berpartisipasi dalam penanganan Covid-19, di antaranya bank Bjb, PT. Jamkrida dan 8 BPR.

’’Harapannya, semua BUMD sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,  seluruhnya dapat memberikan kontribusi pula,’’cetus dia.

Pada teknisnya, pemberian dana melalui dana CSR, pemberian diutamakan bagi daerah di mana BUMD itu berdomisili.

Sebagai gambaran saja,  jika BUMD itu beroperasi di Kota Bandung,  selama  anggaran penanganan Covid-19 masih kurang, salurkan di Kota Bandung.

Namun, jika anggaran penanggulangan Covid-19,  sudah mencukupi,  kelebihan anggaran bisa disalurkan ke daerah lainnya.

Deden menambahkan, upaya memprioritaskan BUMD mengutamakan daerah tempat domisili, memberikan kontribusi positif kepada BUMD tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan