Buky: Istilah Kebijakan Jangan Buat Bingung Masyarakat

BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengatakan masyarakat kembali dibingungkan mengenai istilah-istilah yang dinyatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai memulainya adaptasi New Normal.

Sebab, kata dia, istilah itu seolah tidak seragam dan menghasilkan efek dari informasi yang tidak satu pintu sehingga terlihat banyak pihak berkepentingan dalam berimprovisasi.

“Lagi-lagi kita berhadapan dengan penyebutan-penyebutan yang tidak seragam. Ada istilah kelonggaran, ada istilah relaksasi, kemudian muncul belakangan ini pak gubernur menyebutkan istilah adaptasi. Jadi istilah-istilah yang keluar ini juga semakin membingungkan, menambah koleksi kebingungan masyarakat,” tegas Buky saat dihubungi, Rabu (26/5).

Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar itu menjelaskan semua harus bijak dalam menyikapi hal tersebut. Menurutnya, dengan adanya istilah-istilah tersebut, mungkin akan memasuki fase normal baru.

“Jadi artinya kehidupan ini dihadapi dengan sewajar-wajarnya, tetapi dengan tetap waspada terhadap virus itu sendiri. Artinya kita misalnya tetap beraktivitas, tetapi tetap sangat ketat memang itu untuk menjaga protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” jelasnya.

Legislator Dapil I itu mengatakan bahwa istilah itu seolah tidak seragam dan menghasilkan efek dari informasi yang tidak satu pintu sehingga terlihat banyak pihak berkepentingan dalam berimprovisasi.

“Sehingga lagi-lagi orkestra yang dijadikannya kacau balau. Jadi juga enggak tahu istilah yang dipakai apa, karena tiap-tiap istilah ada makna pengertiannya sendiri-sendiri. Jadi jangan terlalu seolah-olah istilah itu pengertiannya sama, pasti berbeda antara pengertian relaksasi, dengan adaptasi, kelonggaran dengan adaptasi,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai PSBB disejumlah daerah yang akan berakhir tanggal 29 Mei, Buky menegaskan seharusnya pemerintah yang paling tahu, apakah COVID-19 itu melandai, atau menguat, karena pemerintah yang lebih tahu grafiknya.

“Kan seandainya melandai, Berapa persen kan gitu ya? Kalau Pak RK itu kan membuat apa klasifikasi yang ada zona warna hitam, merah, biru, ada lima kan gitu ya. Jadi kalau misalnya pada posisi 30 persen, itu mungkin bisa dilakukan pelonggaran,” tuturnya.

“Ya makanya harus lihat itu lihat grafik, melandai atau tidak. kalau misalnya masih fluktuatif, Menurut saya ya jangan dulu. kan bisa melihat apakah kita ada di Garis atau zona yang warna kuning, atau merah,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan