Bukan Geledah, Tapi Menyegel

JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sempat akan menggeledah Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1). Namun, penggeledahan dikabarkan urung dilakukan lantaran tak diizinkan petugas DPP PDIP.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah hal itu. Ia menjelaskan, tim tersebut ditugaskan untuk menyegel sejumlah ruangan yang bakal menjadi sasaran geledah.

“Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK line (garis KPK). Jadi untuk mengamankan ruangan,” ujar Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1).

Pemasangan garis KPK diketahui dilakukan sebagai buntut ditetapkannya mantan Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Ia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) DPR menggantikan anggota DPR terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019 lalu.

Turut dikabarkan, penyitaan itu tak mendapat izin lantaran tidak disertai surat resmi. Terkait hal tersebut, Lili memastikan setiap tim yang ditugaskan KPK untuk melakukan penindakan selalu dilengkapi oleh surat tugas.

Ia pun menyampaikan, tim KPK juga telah melapor kepada petugas keamanan sebelum melakukan penyegelan.

“Surat tugasnya lengkap, tapi sekuriti dia harus izin ke atasannya. Ketika mau izin ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya. Karena lama, mereka mau (segel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan,” ucap Lili.

Lili menyampaikan, saat ini surat izin melakukan penggeledahan tengah diajukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia menyatakan pihaknya bakal menggeledah DPP PDIP setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK.

“Sudah dalam proses karena sudah diajukan tadi malam ke sana,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menampik kabar ada oknum yang menghalang-halangi penggeledahan di kantornya. Ia menyebut, KPK tak dapat menunjukkan surat resmi.

“Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat dan sebagainya,” tutur Djarot.

Djarot memastikan PDIP bakal mendukung proses hukum yang dilakukan penegak hukum. Ia pun mempersilakan KPK menggeledah kantornya asal kegiatan tersebut dilengkapi dengan surat resmi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan