BTS Milik Provider Telkomsel di Sumedang Selatan Tuai Polemik Warga

SUMEDANG – Rencana pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Lingkungan Pandai RT 01 RW 05 Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan, menuai polemik.

Diketahui, tower yang merupakan proyek dari PT Gametarko Tunggal tersebut, dibangun untuk menunjang jaringan telekomunikasi provider Telkomsel.

Menanggapi keluhan warga, Kabid Pelayanan Perizinan dan MPP Enang Lukmanul Hakim menegaskan, sebelum keluar izin, agar jangan dulu ada aktifitas pembangunan tower.

Namun demikian, Enang mengakui, pihak provider telah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) pendirian tower. Bahkan, pihak provider telah mengajukan berkas permohonan untuk izin penggunaan pemanfaatan tanah.

“Tapi, itu belum terbit karena masih ada lima kelengkapan yang belum lengkap. Permohonan pertama, jadi kita tolak dengan catatan yang jelas. Yaitu masih ada lima notifikasi. Jika kelima itu sudah dipenuhi oleh pemohon, tinggal kita proses,” terangnya.

Lanjut Enang, untuk tahapan pembuatan izin sendiri, saat ini permohonan sudah bisa online. Dengan cara mendaftarkan NIB lewat di manapun ke lembaga OSS di pusat.

“Lalu, ajukan IPPT ke kita. Setelah keluar baru proses IMB, dan baru bisa mulai pengerjaan fisik,” bebernya.

Sementara itu, Surveyor Sitac Perizinan PT Gametarko Tunggal Syaiful Ahmad mengatakan, seharusnya proyek tersebut tidak menimbulkan masalah. Setelah akhirnya salah seorang warga yang tidak setuju, meminta untuk dijualkan rumahnya dengan harga Rp 600 juta.

“Kan lucu, kita sebagai provider ini untuk pembangunan BTS. Kita juga sudah coba lakukan sejumlah tahap. Mulai dari pendekatan hingga 4 sampai 5 pertemuan, tapi tetap warga yang tidak setuju minta dijualkan rumahnya,” ujar dia usai audensi di ruang paripurna DPRD Sumedang, Selasa (13/10).

Syaiful menilai, jika permasalahan yang terjadi saat ini merupakan dari adanya kecemburuan sosial. Karena, jika melihat prosedur, dirinya mengklaim sudah mencoba untuk menempuhnya.

“Sosialisasi sudah kita tempuh, pendekatan sudah ditempuh. Tinggal izin belum keluar. Itu juga karena kita sedang mendalami dulu apa saja syaratnya. Dan di lapangan juga belum ada aktifitas,” terangnya.

Tak hanya itu, pihak provider berencana menyiapkan sejumlah kompensasi untuk warga. Mulai dari pembebasan lahan makam di Talun, renovasi mesjid, membeli kendaraan kebersihan roda tiga hingga memberikan bantuan terhadap warga yang tidak mampu.

Tinggalkan Balasan